Sabtu, 13/12/25 | 03:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Tata Cara Penulisan Kata Penghubung Antarkalimat dan Intrakalimat

Minggu, 25/10/20 | 09:00 WIB
Oleh: Elly Delfia, Dosen Linguistik Sastra Indonesia Universitas Andalas

Kata penghubung merupakan salah satu bagian kecil yang penting dalam dunia tulis-menulis. Keberadaannya tidak bisa diabaikan dan dianggap remeh. Jika keliru menggunakannya, kalimat bisa salah tafsir atau salah maksud. Mari kita lihat apa kata penghubung dan bagaimana tata cara penulisannya dalam kalimat.

Kata penghubung atau kata sambung atau konjungsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:724) didefinisikan sebagai kata atau ungkapan penghubung antarkata, antarfrasa, antarklausa, dan antarkalimat. Kridalaksana (2008:131) mendefinisikan konjungsi sebagai partikel yang dipergunakan untuk menggabungkan kata dengan kata, frase dengan frase, klausa dengan klausa, kalimat dengan kalimat, atau paragraf dengan paragraf. Kata penghubung atau konjungsi terbagi dua, yaitu 1) Konjungsi antarkalimat dalam paragraf dan teks atau konjungsi intratekstual, 2) Konjungsi intrakalimat atau konjungsi yang digunakan untuk menghubungkan antarklausa dan frasa dalam kalimat.

Kridalaksana (2008:131) mendefinisikan konjungsi antarkalimat atau konjungsi intratekstual sebagai konjungsi yang menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lain atau satu paragraf dengan paragraf lain, contohnya Jadi, Selanjutnya, Namun, Namun demikian, Apalagi, Oleh sebab itu, Sehubungan dengan itu, Dengan demikian, Akan tetapi, dan lain-lain, sedangkan konjungsi intrakalimat atau konjungsi dalam kalimat adalah konjungsi yang menghubungkan satuan-satuan kata dengan kata, frase dengan frase, klausa dengan klausa dalam kalimat, contohnya sedangkan, tetapi, melainkan, agar, dan, sehingga, maka, supaya, ketika, saat, jika, dalam, karena, dan lain-lain.

Kata kunci untuk membedakan kata hubung antarkalimat dan intrakalimat adalah kata antar dan intra. Kata antar untuk menandakan luar kalimat dan intra untuk menandakan dalam kalimat. Lalu, bagaimana menuliskan kedua kata penghubung tersebut dalam kalimat?

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Literasi Semiotika dan Hermeneutika untuk Bencana

Senin, 08/12/25 | 07:55 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Perkembangan Kosakata di Era Komunikasi Digital

Minggu, 16/11/25 | 07:55 WIB

Pertama, kata penghubung antarkalimat. Kata penghubung ini ditulis pada bagian awal kalimat dan diawali dengan huruf kapital serta diberi tanda koma sebelum klausa atau sebelum bagian kalimat di belakangnya.

Contoh 1:

Para penyair menulis banyak puisi. Puisi-puisi tersebut menyentuh dan menggugah hati. Namun demikian, penghargaan yang mereka terima terkait dengan karya-karya mereka masih kurang. Sehubungan dengan itu, pemerintah memberikan penghargaan dengan menggelar berbagai acara seni untuk mewadahi kreativitas para penyair.

Contoh 2:

Ia seharusnya tidak melakukan korupsi. Apalagi, ia seorang kepala daerah yang memahami peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, perbuatannya tidak dapat diterima dan patut diganjar dengan hukuman berat.

Kata penghubung Namun demikian, Sehubungan dengan itu, Apalagi, dan Oleh sebab itu, pada contoh 1 dan 2 di atas merupakan kata penghubung antarkalimat dalam paragraf.

Selanjutnya, kata penghubung intrakalimat. Kata penghubung ini ditulis dengan tiga cara, yaitu: 1) Tidak menggunakan tanda koma di depan atau di belakang jika kata penghubung tersebut digunakan untuk menghubungkan dua klausa dalam kalimat majemuk, 2) Menggunakan tanda koma jika digunakan sebagai pemisah keterangan anak kalimat yang mendahului induk dalam kalimat majemuk bertingkat, 3) Menggunakan tanda koma di depannya jika kata penghubung tersebut digunakan untuk menghubungkan dua klausa dalam kalimat majemuk setara, khususnya untuk setara bertentangan dan setara penegas, contoh kata penghubungnya tetapi, sedangkan, melainkan, dan bahkan.

Contoh tata cara penulisan kata penghubung intrakalimat untuk nomor 1:

  1. Saya pergi memancing dan adik saya pergi berenang.
  2. Andi buta warna sehingga tidak dapat membedakan warna-warna yang ada di sekitarnya.
  3. Semua orang harus menjaga kesehatan agar terhindar dari korona.
  4. Mereka akan mendapat sanksi dari atasan jika datang terlambat.
  5. Demonstrasi jadi ricuh ketika massa dibubarkan oleh polisi.

Contoh tata cara penulisan kata penghubung intrakalimat kalimat untuk nomor 2:

  1. Agar terhindar dari korona, semua orang harus menjaga kesehatan.
  2. Ketika massa dibubarkan oleh polisi, demonstrasi jadi ricuh.
  3. Jika datang terlambat, mereka akan mendapat sanksi dari atasan.
  4. Karena hari sangat panas, bunga-bunga menjadi layu.
  5. Supaya terlihat indah, ibu menghiasi ruang tamu dengan berbagai macam pajangan.

Namun, ada pengecualian untuk kata penghubung maka dan sehingga. Kedua kata penghubung tersebut tidak bisa digunakan di awal kalimat sebagai penanda keterangan anak kalimat yang mendahului induk dalam kalimat majemuk bertingkat.

Contoh tata cara penulisan kata penghubung intrakalimat kalimat untuk nomor 3:

  1. Adik saya memiliki postur tubuh yang tinggi, sedangkan saya memiliki postur tubuh yang rendah.
  2. Lala akan mandi, tetapi sabun mandi habis.
  3. Dia bukan sakit, melainkan (dia) hanya kelelahan.
  4. Hujan sangat lebat, bahkan petir juga menyambar-nyambar.

Demikian penjelasan tentang kata penghubung antarkalimat dan intrakalimat serta tata cara penulisan kedua kata penghubung itu dalam dunia tulis-menulis. Semoga bermanfaat dan mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cukup Satu Kali Saja Pakai Tanda Baca!

Berita Sesudah

Kisah Eka Guspriadi Sembuh dari Corona

Berita Terkait

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Literasi Semiotika dan Hermeneutika untuk Bencana

Senin, 08/12/25 | 07:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Alam adalah ibu. Bila kau menyakitinya, engkau akan...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Bahasa Indonesia itu Mudah atau Sulit?

Minggu, 30/11/25 | 12:42 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies Korea Selatan) Apakah bahasa Indonesia itu sulit? Atau...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Bahasa AI dan Curahan Hati Gen Z

Minggu, 23/11/25 | 06:43 WIB

Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Doktor Linguistik dan Dosen Prodi S2 Linguistik Universitas Andalas)  Ada yang menarik dari kehadiran AI...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Perkembangan Kosakata di Era Komunikasi Digital

Minggu, 16/11/25 | 07:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Sebuah kosakata, frasa, atau istilah muncul karena...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Kalimat Perintah di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 02/11/25 | 16:55 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Setiap bahasa memiliki berbagai ekspresi komunikasi,...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat-Menyurat

Senin, 27/10/25 | 07:19 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas)  Ketika seseorang diminta menulis...

Berita Sesudah
Kisah Eka Guspriadi Sembuh dari Corona

Kisah Eka Guspriadi Sembuh dari Corona

Discussion about this post

POPULER

  • Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sumbar Kritik Keras Pernyataan Gubernur: Pemprov dan KLHK “State Actors” Utama Bencana Ekologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Terima Kunjungan Wakil Duta Besar UEA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024