(1) Dilarang buang sampah di sini ! ! ! ! ! ! .
Kalimat larangan tersebut banyak ditemukan di berbagai tempat. Hanya untuk satu tujuan, yaitu si pembuang sampah menyadari bahwa orang-orang sudah marah dan diharapkan untuk tidak membuang sampah lagi di sana. Itulah yang ingin dicapai si penulis dalam komunikasi tersebut.
Di sisi lain, penulis pesan lupa bahwa dia juga tidak patuh pada kaidah bahasa Indonesia. Dia beranggapan bahwa penggunaan tanda seru lebih dari satu dapat menyampaikan ungkapan kemarahan, padahal tidak! Si pembaca tetap saja tidak memahami larangan itu. Dia tetap membuang sampah di sana karena membuang sampah sembarangan sudah menjadi kebiasaan. Sejak kecil terbiasa, sudah besar tidak akan berubah! Oleh karena itu, penulisan kalimat larangan di berbagai tempat kadang diikuti dengan kata tabu, sumpah serapah, dan doa yang menyesatkan. Namun, tetap saja kebiasaan membuang sampah tidak akan berubah.
Dengan melihat kondisi tersebut, fungsi bahasa sebagai komunikasi ternyata belum tercapai. Namun, jangan pula abaikan penggunaan tanda baca dalam kalimat larangan. Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia (2016), tanda baca adalah tanda yang dipakai dalam sistem ejaan, seperti titik (.), koma (,), dan titik dua (:). Pada kalimat larangan tersebut, ada dua tanda baca yang digunakan, yaitu tanda seru (!) dan tanda titik (.). Dalam konteks ini, fungsi penggunaan tanda baca perlu dikaji ulang.
Pertama, tanda baca cukup dipakai sekali saja. Tidak akan berdampak apa-apa ketika seseorang menggunakan tanda baca lebih dari satu. Pada kalimat larangan tersebut, si pembaca tidak akan berdampak jera jika tanda seru digunakan hingga sepuluh atau bahkan seratus. Dalam KBBI, dicantumkan bahwa tanda seru merupakan tanda baca (!) yang dipakai sesudah ungkapan dan pernyataan yang berupa seruan atau perintah, yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat. Dengan demikian, satu tanda seru saja sudah mewakili ungkapan seruan atau perintah yang menggambarkan kemarahan. Jadi, kalimat larangan tersebut hanya perlu menggunakan satu tanda seru saja.
(1a) Dilarang buang sampah di sini!
Kedua, meskipun sudah diajarkan semenjak SD, banyak yang ragu tentang fungsi tanda baca sebagai intonasi final yang mengakhiri sebuah kalimat. Dalam persepsi kita, akhir dari sebuah kalimat itu ialah tanda titik (.) sehingga banyak ungkapan untuk sesuatu yang berakhir harus menggunaan istilah titik.
- Saya tidak akan berubah pikiran. Titik.
Inilah yang keliru. Akhir dari sebuah kalimat, bukan hanya tanda titik, melainkan intonasi final. Ada tiga macam intonasi final, yaitu intonasi final untuk kalimat pernyataan yang ditandai dengan tanda titik (.); intonasi final untuk kalimat pertanyaan yang ditandai dengan tanda tanya (?); dan intonasi final untuk kalimat perintah atau kalimat ekspresif yang ditandai dengan tanda seru (!). Dengan demikian, kalimat larangan (1) tadi salah karena menggunakan dua intonasi final sekaligus, yaitu tanda seru (!) dan tanda titik (.). Oleh karena kalimat tersebut merupakan kalimat perintah, tanda baca yang harus digunakan ialah tanda seru (!) dan tidak perlu ditambah dengan tanda titik (.).
(1a) Dilarang buang sampah di sini!
Banyak orang keliru dengan penggunaan tanda baca pada akhir kalimat ini sehingga seringkali menggabungkan dua tanda baca, seperti tanda seru dan tanda titik (!.) atau tanda tanya dan tanda titik (?.) untuk mengakhiri sebuah kalimat.
- Kapan kereta api dari Pariaman tiba?.
- Dilarang parkir di sini!.
Untuk menuliskan kalimat tanya, hanya perlu menggunakan tanda titik saja dan untuk menuliskan kalimat perintah juga hanya perlu menggunakan tanda seru saja.
(3a) Kapan kereta api dari Pariaman tiba?
(4a) Dilarang parkir di sini!
Ketiga, tanda baca tidak boleh jomlo sendirian! Biar mudah diingat, kita perlu menggunakan kata jomlo untuk memahami bahwa sebuah tanda baca harus digunakan sebelum atau sesudah kata, baik kata dasar maupun kata berimbuhan.
- “Jangan pergi!”
Pada kalimat (5), tanda petik (“…”) pada bagian awal harus langsung dilekatkan sebelum kata jangan. Begitu juga dengan bagian akhir, tanda titik (.) sebagai akhir kalimat harus dilekatkan setelah kata pergi. Nah, tanda titik kan sudah menjadi akhir kalimat tanya, lalu mengapa ada tanda petik? Tanda petik merupakan tanda baca yang mengapit petikan langsung yang menyatakan kutipan berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia, 2016). Oleh karena itu, penulisan tanda petik harus sekaligus pada bagian awal dan pada bagian akhir untuk menunjukkan bahwa kalimat dalam tanda petik tersebut merupakan petikan langsung dari sebuah pembicaraan. Fungsi tanda petik (“…”) berbeda dengan fungsi tanda titik (.) sehingga tidak menjadi masalah ketika ditulis berdampingan. Hal ini berbeda dengan fungsi tanda tanya (?) yang sama dengan fungsi tanda titik (.) sehingga tidak boleh ditulis berdampingan. Lalu, manakah yang dimaksud dengan tanda baca tidak boleh jomlo sendirian?
- berlari – lari
- Siapa nama presiden pertama Indonesia ?
- Kalau tidak bisa membaca novel , membaca cerpen juga menjadi nutrisi untuk otak .
Pada kalimat (6), tanda hubung (-) ditulis terpisah antara kata ulang berlari dan lari. Pada kalimat (7), tanda tanya (?) ditulis terpisah dari kata Indonesia. Pada kalimat (8), tanda koma (,) ditulis terpisah dari kata novel dan tanda titik (.) ditulis terpisah dari kata otak. Kalau kita lihat, tanda baca itu jomlo sendirian. Mengapa saya menggunakan istilah jomlo? Mata tidak enak memandang posisi tanda baca itu tanpa dilekatkan pada kata sebagaimana tidak senang melihat seseorang yang hidup sendirian tanpa pasangan. Aduh! Dengan demikian, tanda baca harus dilekatkan pada kata dasar atau kata berimbuhan, baik sebelum maupun sesudah.
Nah, kalau ingin menulis kalimat larangan tadi sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, kita dapat menuliskan menjadi kalimat (1a) berikut.
(1a) Dilarang buang sampah di sini!
Bahasa itu cerminan pikiran. Kalau kita menulis mengikuti kaidah dalam bahasa, tentu tindakan juga akan mengikuti aturan dalam kehidupan. Kita tidak perlu menulis kalimat larangan karena sudah ada aturan dalam diri sendiri. Membuang sampah sembarangan kan dapat menyebabkan saluran air tersumbat dan lokasi rumah kebanjiran. Masih mau merugikan diri sendiri? Jadi, mari cerdas dalam berbahasa dan bijaksana dalam bersikap!