Minggu, 01/6/25 | 07:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Adab-adab Istinja

Jumat, 24/7/20 | 09:01 WIB
Ustadz Fakhry Emil Habib
Ustadz Fakhry Emil Habib

Rubrik Cahaya Qalbu ini Diasuh Oleh:
Ustadz Fakhry Emil Habib, Lc, Dipl. Tuangku Rajo Basa

Alumni:
S1 Universitas Al-Azhar Fakultas Syariah Islam dan Hukum (2011-2015).
Pasca Sarjana Universitas Al-Azhar Fakultas Dirasat Ulya Jurusan Usul Fikih (2016-2017).
Peneliti Magister Universitas Al-Azhar jurusan Usul Fikih (2018-Sekarang).

Bahasan Sebelumnya: Aturan-aturan Beristinja

Ada banyak adab-adab beristinja. Tulisan ini hanya merangkum yang terpenting saja, di antaranya :

BACAJUGA

Ustadz Fakhry Emil Habib

Aturan-Aturan Beristinja

Jumat, 17/7/20 | 07:37 WIB
Ustadz Fakhry Emil Habib

Aturan Penggunaan Wadah dalam Bertaharah

Jumat, 10/7/20 | 17:44 WIB

Disunahkan bagi orang yang hendak masuk jamban untuk tidak membawa apapun yang mengandung zikir kepada Allah ( seperti Quran, buku, lembaran maupun koin yang ada zikirnya, sebagai bentuk pemuliaan dan mencontoh Rasulullah ﷺ di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas ( bahwa Nabi ﷺ jika hendak masuk ke dalam tandas, beliau melepaskan cincin beliau. Pada cincin tersebut terdapat tulisan (محمد رسول الله).

Disunahkan pula untuk mendahulukan kaki kiri saat masuk jamban, dan mendahulukan kaki kanan saat keluar, bertolak belakang dengan adab masuk dan keluar masjid. Kaidah umumnya, segala yang bermakna penghormatan dimulai dengan yang kanan, dan sebaliknya dimulai dengan yang kiri, karena yang kiri biasanya untuk sesuatu yang dianggap kotor.

Membaca doa sebelum masuk jamban, yaitu :
بسم الله ، اللهم إني أعوذ بك من الخبث والخبائث
Artinya : “Dengan nama Allah, Ya Allah aku berlindung denganmu dari setan jantan dan setan betina.”
Berdasarkan riwayat Anas, Rasulullah jika masuk jamban membaca doa ini.
Disunahkan pula membaca doa saat keluar jamban, yaitu :

غفرانك ، الحمد لله الذي أذهب عني الأذى وعافاني

Artinya : “Aku harap ampunanmu ya Allah! Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan menyehatkanku.”

Ini dilandaskan pada riwayat Abu Dzar ( bahwa Nabi ﷺ jika beliau keluar, beliau membaca (الحمد لله الذي أذهب عني الأذى وعافاني)
Aisyah juga meriwayatkan sebuah hadis, bahwa Rasulullah tidaklah keluar dari jamban, kecuali beliau membaca (غفرانك).

Haram hukumnya menghadap maupun membelakangi kiblat saat buang air, jika dilakukan di tempat terbuka tanpa (sejenis dinding) sebagai tabir auratnya. Hal ini juga haram dilakukan walaupun di dalam ruangan besar yang tidak dikhususkan untuk buang air, jika tidak ada dinding tabir.

Jika keduanya dilakukan di ruangan yang memang khusus untuk buang air, maka hukumnya mubah. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :

إذا ذهب أحدكم إلى الغائط فلا يستقبل القبلة ولا يستدبرها بغائط ولا بول

Artinya : “Apabila salah seorang kamu menuju tandas, janganlah ia menghadap ataupun membelakangi kiblat saat buang air besar ataupun buang air kecil.”

Hadis ini berlaku jika buang air di tempat terbuka. Selain itu boleh, berdasarkan riwayat Aisyah bahwa orang-orang pada saat itu banyak yang tidak suka menghadapkan kemaluannya ke arah kiblat (maksudnya di dalam rumah). Maka Rasulullah ﷺ bersabda :

أوقد فعلوها؟ حولوا بمقعدتي إلى القبلة

Artinya : “Benarkah mereka melakukan hal tersebut? Putarkan tempat dudukku ke arah kiblat!”

Tidak makruh menghadap kiblat ataupun membelakanginya saat istinja, berhubungan badan ataupun buang angin, karena larangan yang ada hanya terkait buang air kecil dan besar. Akan tetapi kawajiban menutupi diri tetap berlaku saat beristinja dan buang hajat.

Ada pendapat lemah yang mengatakan kemakruhan menghadap matahari, bulan, Baitul Maqdis dan Madinah saat buang air kecil dan besar, namun tidak makruh membelakanginya. Akan tetapi Imam Nawawi Rh menyatakan di dalam kitab “at-Tahqiq”, “Pendapat ini tidak ada argumennya. Sehingga pendapat yang menjadi pilihan adalah hukumnya mubah.”

Makruh hukumnya buang air kecil berdiri tanpa uzur, karena hal ini bisa membuat percikan air kencing mengenainya. Namun jika ada uzur, maka hukumnya tidak makruh berdasarkan hadis (riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim) bahwa Nabi ﷺ pergi ke tampat buang air suatu kaum lalu beliau buang air kecil berdiri.

Catatan kaki:

1. HR Abu Dawud (I/5), Tirmizi (V/426), Ibnu Majah (I/110). Disahihkan oleh Imam Tirmizi dengan pernyataannya : “Hadis ini hasan sahih gharîb.

2. HR. Bukhari (V/2204 no 5534), Muslim (XIV/68 no 2092), Tirmizi (V/424) dengan lafaz (أن نقش خاتمه ﷺ كان محمد رسول الله).

3. HR. Bukhari (I/66 no 142), Muslim (IV/70 no 375).

4. HR. Ibnu Majah (I/110) dari Anas, hadisnya daif. Dan dalam hal ini Imam Tirmizi menyatakan hadis yang ada hanya yang diriwayatkan oleh Aisyah (hadis setelah ini).

5. Abu Daud (I/7), Tirmizi (I/48), Ibnu Majah (I/110).

 

Tags: Cahaya QalbuUstadz Fakhry Emil Habib
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

La Sorbonne! au Pakistan –

Berita Sesudah

Menuju Padang Pariaman Sejahtera

Berita Terkait

Puisi-puisi Puti Fathiya Azzahra dan Ulasannya oleh Ragdi F Daye

Puisi-puisi Puti Fathiya Azzahra dan Ulasannya oleh Ragdi F Daye

Minggu, 01/6/25 | 06:46 WIB

Puisi-puisi Puti Fathiya Azzahra Gambar Diri Ini gambar diri. Aku yang berjalan tak selalu lurus, kadang tersandung bayangan sendiri, cerobohku...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Minggu, 25/5/25 | 17:21 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Kali ini kita akan membahas tentang bahasa hukum,...

Puisi-puisi Salwa Ratri Wahyuni

Puisi-puisi Salwa Ratri Wahyuni

Minggu, 25/5/25 | 15:05 WIB

Ilustrasi: Meta AI Senantiasa Aku Tersesat di Matamu Oleh: Salwa Ratri Wahyuni bila siang memang panggung sandiwara maka malam tercipta...

Literature Review Artikel “Power in the Discourse of West Sumatra Regional Regulation Number 7 of 2018 concerning Nagari”

Literature Review Artikel “Power in the Discourse of West Sumatra Regional Regulation Number 7 of 2018 concerning Nagari”

Minggu, 25/5/25 | 14:40 WIB

Oleh: Raisa Tanjia Ayesha Noori (Mahasiswa S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Peraturan Daerah (Perda) sering kali dianggap sebagai...

Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Jam Tangan dan Seni Menjadi Siapa

Minggu, 25/5/25 | 13:50 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah) Seorang teman pernah berujar tentang urgensi dari jam tangan. Ia menjelaskan tentang benda kecil yang...

Kekacauan dalam Film “Pengepungan di Bukit Duri”

Kekacauan dalam Film “Pengepungan di Bukit Duri”

Minggu, 25/5/25 | 13:01 WIB

Oleh:  Queendi Kumala (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas) GILA! Bukan karena film ini adalah suatu masterpiece, tetapi semua adegan...

Berita Sesudah
Menuju Padang Pariaman Sejahtera

Menuju Padang Pariaman Sejahtera

Discussion about this post

POPULER

  • Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

    Kualitas Aspal Jalan di Kecamatan IV Koto Agam Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Panjang 29 Mei – 1 Juni 2025, Ini Rekomendasi Wisata Seru di Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Wali Nagari Koto Gadang, Lahan Sawit yang Dipinjamkan ke Petani Akan Diremajakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus : Welly Suhery, Kader PKB untuk Masyarakat Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukittinggi Harus Bisa Tarik Banyak Minat Wisatawan Berkunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Welly Suhery dan Parulian Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2025–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024