Rabu, 03/6/26 | 21:52 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Akuntabilitas Etika

Jumat, 20/8/21 | 17:55 WIB

Oleh : Musfi Yendra
(Dosen Fisipol Universitas Ekasakti Padang)

Tidak ada yang salah jika pejabat sekelas gubernur atau wakil gubernur membeli mobil dinas baru, bahkan berapa pun harganya. Jika sudah melalui tahapan anggaran, diusulkan ke legislatif, kemudian disetujui untuk ditenderkan, sudah sah mobil itu diadakan.

Sebagai pejabat tertinggi di sebuah provinsi, gubernur dan wakil gubernur punya hak untuk itu, apalagi jika benar mobil dinas lama sudah tidak layak.  Itu dapat membahayakan keselamatan dirinya. Harganya pun masih di bawah 1 miliar rupiah. Sangat wajar. Rakyat biasa saja juga bisa membelinya. Mobilitas gubernur dan wakil gubernur itu sangat tinggi. Wilayah teritorial kekuasaannya berbagai kabupaten/kota. Medan masing-masing daerah juga berbeda. Ada jalan yang mulus dan ada yang harus mendatangi rakyat ke daerah terpencil dengan jalan tanah, bahkan mobil melewati sungai.

Kadang, dalam bertugas sebagai kepala daerah disambilkan pula menjalankan tugas sebagai pimpinan partai menemui kadernya, tidak ada juga yang salah jika pimpinan legislatif (DPRD) menganggarkan rehab rumah dinas. Mau dibangun kembali semegah istana, bangunlah. Mau memperbesar rumah dinas itu sehingga mampu menampung ribuan kader partai berkumpul, buatlah. Jika memang anggarannya memadai, diusulkan-disetujui-ditenderkan, dan sesuai prosedur, hal itu sah-sah saja.

Juga tidak ada yang salah jika ada pejabat yang sering makan enak di rumah makan atau restoran, kemudian hobi memposting di sosial media. Toh, bisa jadi dia makan dengan uangnya sendiri. Bahkan, kalau pun makan dengan uang negara, itu hak dan fasilitas yang melekat padanya sebagai pejabat. Makanlah sepuas-puasnya.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Yang kurang bagi sebagian pejabat kita adalah rasa atau akal sehat. Rakyat berada di kondisi sulit. Wabah pandemi ini berdampak luar biasa. Dampak ekonomi paling utama. Banyak rakyat kehilangan pendapatan karena diberhentikan dari pekerjaan. Mereka dibatasi beraktivitas, sementara mereka harus berjualan sekedar mencari makan.

Banyak yang terpapar Covid-19 dan butuh penanganan serius. Jika terlambat ditangani atau fasilitasnya tak memadai, resiko terburuknya adalah nyawa melayang. Pahlawan kesehatan atau nakes yang sudah berjuang sehabis tenaga, insentifnya pun terlambat dibayarkan.

Jika membeli mobil dinas baru, merehab rumah dinas yang masih sangat layak, atau hobi memperlihatkan makan enak ke publik dengan kondisi seperti ini, tanda malu benar-benar telah hilang dari pejabat kita. Sense of crisis-nya minus. Jika tetap membeli mobil dinas baru, merehab rumah dinas atau makan enak pejabat dengan uang negara bisa dipertanggungjawabkan anggarannya, tanpa ada temuan atau kerugian negara sekali pun.

Tapi yang harus diingat adalah pertanggungjawaban (akuntabilitas) moral dan etika di hadapan publik dan Allah Yang Maha Melihat. Etika tidak lagi menjadi code of conduct bagi pejabat negeri ini! (*)

Tags: Musfi Yendra
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dirgahayu HUT RI Ke-76, Benarkah?

Berita Sesudah

Fenomena Huruf K pada Harga dan Berbagai Singkatan Lainnya

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

Fenomena Huruf K pada Harga dan Berbagai Singkatan Lainnya

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026