Jakarta, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadapi tantangan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Di tengah tuntutan pembangunan berkelanjutan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mulai memperkuat pemahaman mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai salah satu instrumen untuk menghubungkan upaya pengurangan emisi dengan peluang pembiayaan pembangunan daerah.
Mahyeldi menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Selasa (13/10). Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri.
Kegiatan tersebut diikuti 124 pimpinan daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa. Forum ini membahas penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan.
Bagi Sumbar, agenda ini menjadi relevan karena pengelolaan sumber daya alam perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tantangannya bukan hanya menjaga lingkungan, melainkan juga memastikan kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi program konkret di daerah.
Mahyeldi mengatakan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah konkret agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Menurut dia, Sumbar memiliki potensi sumber daya alam yang harus dikelola secara bijak. Penguatan kebijakan lingkungan dan pembangunan rendah karbon diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.
Namun, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan lebih dari sekadar komitmen. Pemerintah daerah perlu menyiapkan program yang terukur, mekanisme pencatatan penurunan emisi, serta tata kelola yang memungkinkan upaya pelestarian lingkungan memperoleh dukungan pembiayaan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan kerja sama pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Ia berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jumhur menyatakan pemerintah pusat terbuka untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar penerapan instrumen ekonomi karbon sesuai dengan potensi dan kebutuhan setiap wilayah.
Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menekankan bahwa Nilai Ekonomi Karbon harus bertumpu pada aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca.
Menurut dia, nilai ekonomi karbon bukan tujuan yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari upaya bersama dalam mengurangi emisi dan memenuhi komitmen penanganan perubahan iklim.
Dalam bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah memperoleh materi mengenai target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta tata kelola perdagangan karbon, khususnya pada sektor limbah.
Peserta juga mendapat penguatan pemahaman mengenai pencatatan melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sertifikasi penurunan emisi, serta peluang pembiayaan iklim untuk mendukung program pembangunan rendah karbon.(yrp)








![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/Firdaus-Katapiang-75x75.jpg)