Limaphluh Kota, Scientia — Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya mengingatkan pemerintah desa agar tidak menjadikan serapan anggaran dan kelengkapan administrasi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan dana desa.
Menurut dia, pengawasan dana desa harus bergeser dari sekadar mencari kesalahan administratif menjadi upaya memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Cerint saat memberikan materi mengenai evaluasi dan pengawasan dana desa dalam kegiatan di BPKP Kabupaten 50 Kota, Rabu, (19/8).
Cerint mengatakan dana desa memiliki tanggung jawab besar karena anggaran yang dikelola pemerintah desa pada akhirnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang harus dilihat bukan hanya berapa anggaran yang masuk dan berapa yang terserap. Yang lebih penting, apa manfaatnya bagi masyarakat,” kata Cerint dalam pemaparannya.
Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara utuh penggunaan dana desa. Tidak hanya nominal anggaran, tetapi juga program yang dibiayai, proses pelaksanaannya, penerima manfaat hingga perubahan yang dihasilkan setelah anggaran tersebut digunakan.
Menurut Cerint, transparansi dalam pengelolaan dana desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Keterbukaan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Karena itu, pengawasan seharusnya tidak menunggu persoalan muncul setelah anggaran dibelanjakan. Pengawasan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Pengawasan harus mampu mencegah kesalahan, bukan hanya menemukan kesalahan setelah semuanya terjadi,” ujarnya.
Cerint juga menyoroti pentingnya membedakan antara keberhasilan administratif dan keberhasilan pembangunan. Sebuah program bisa saja memiliki dokumen lengkap dan tingkat serapan anggaran tinggi, tetapi belum tentu menjawab persoalan masyarakat.
Ia mencontohkan pembangunan atau program desa semestinya diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah benar dibutuhkan warga, apakah tepat sasaran, dan apakah memberikan perubahan setelah dilaksanakan.
Dengan ukuran tersebut, keberhasilan dana desa tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang berhasil dibelanjakan.
Menurut Cerint, indikator yang lebih substansial adalah dampak program terhadap kehidupan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, terbukanya kesempatan ekonomi, membaiknya kondisi lingkungan maupun meningkatnya kualitas kehidupan warga.
Pandangan tersebut, kata dia, penting karena desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan. Anggaran yang dikelola di tingkat desa bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Jika tata kelolanya baik, warga dapat melihat dengan jelas hubungan antara anggaran pemerintah dan manfaat yang mereka terima.
Sebaliknya, jika pengelolaan hanya berorientasi pada penyerapan dan kelengkapan dokumen, anggaran berisiko kehilangan tujuan utamanya sebagai instrumen pembangunan masyarakat.
Cerint karena itu mendorong BPKP, pemerintah daerah, pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan untuk memperkuat pendekatan pencegahan dan pendampingan.
Menurut dia, pengawasan tidak semestinya membuat pemerintah desa takut mengambil keputusan. Justru, pengawasan yang baik harus membantu aparatur desa bekerja lebih tertib, transparan dan tepat sasaran.
“Pengawasan harus menjadi bagian dari solusi. Pemerintah desa perlu didampingi agar mampu mengelola anggaran secara benar, bukan hanya diperiksa ketika terjadi masalah,” katanya.
Ia berharap pola pengawasan dana desa ke depan semakin berorientasi pada hasil. Dengan demikian, pertanggungjawaban anggaran tidak berhenti pada laporan dan dokumen, tetapi dapat dibuktikan melalui pembangunan yang nyata.(yrp)





![Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0016-350x250.jpg)


