Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan pola baru dalam memperkuat koordinasi pembangunan dengan kabupaten dan kota. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menunjuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai narahubung atau person in charge (PIC) untuk masing-masing daerah.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi persoalan klasik pembangunan, seperti tumpang tindih program dan lemahnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan daerah.
“PIC ini kita harapkan menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota. Dengan begitu, setiap program pembangunan dapat berjalan lebih sinkron, terukur, dan tepat sasaran,” kata Mahyeldi saat memimpin rapat penunjukan PIC di Istana Gubernuran, Jumat, 27 Maret 2026.
Mahyeldi menjelaskan, penunjukan PIC bukan sekadar penugasan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi agar berjalan secara terintegrasi.
Menurut dia, koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah. Tanpa sinkronisasi yang kuat, program yang dijalankan berpotensi tidak efektif dan tidak memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
“Ketika perencanaan terintegrasi dengan baik, pelaksanaan di lapangan akan lebih efektif dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para PIC agar menjalankan perannya secara aktif, responsif, dan solutif. Mereka diminta tidak hanya menjadi penghubung, tetapi juga mampu mengawal program prioritas serta merespons berbagai persoalan di daerah masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih program sekaligus memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan. Dengan begitu, pembangunan di Sumatera Barat diharapkan menjadi lebih terarah, adaptif, dan berkelanjutan.
Adapun daftar narahubung/PIC Pemprov Sumbar untuk masing-masing kabupaten dan kota, antara lain: Kabupaten Pasaman Barat oleh Kepala Dinas Perkimtan; Kota Bukittinggi oleh Kepala Bappeda; Kabupaten Pasaman oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kota Payakumbuh oleh Kepala Dinas Pariwisata; Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh Kepala Kesbangpol; Kabupaten Pesisir Selatan oleh Kepala Dinas Pangan; Kabupaten Tanah Datar oleh Kepala DPMPTSP; Kabupaten Solok oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Kabupaten Limapuluh Kota oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra; Kota Padang oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan; Kota Solok oleh Kepala Dinas Perhubungan; Kota Padang Panjang oleh Kepala Biro Organisasi; Kota Sawahlunto oleh Asisten Administrasi Umum; Kabupaten Sijunjung oleh Sekretaris DPRD; Kota Pariaman oleh Kepala Dinas Kesehatan; Kabupaten Dharmasraya oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pembangunan; Kabupaten Agam oleh Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura; Kabupaten Padang Pariaman oleh Kepala Dinas Kehutanan; serta Kabupaten Solok Selatan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan daerah untuk mewujudkan pembangunan Sumatera Barat yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(yrp)









