
Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, dengan PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Pertemuan tersebut digelar di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (27/1/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar, serta manajemen PT Tidar Kerinci Agung.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati implementasi kebun plasma sebesar 20 persen yang harus direalisasikan oleh PT TKA paling lambat dalam waktu satu minggu, yakni hingga 3 Februari 2026. Apabila kesepakatan tersebut tidak terlaksana, maka penyelesaian akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang turun langsung memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut.
“Alhamdulillah saya mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang hadir pada hari ini melalui Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memfasilitasi langsung pertemuan ini di Padang, serta semua pihak yang hadir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Yang perlu kita dorong adalah adanya solusi konkret terhadap konflik antara perusahaan dan masyarakat. Jika dibiarkan berlarut-larut, tentu kita khawatir akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar, Yanri, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat atas perhatian dan fasilitasi yang telah diberikan.
“Mulai dari Bupati, Direktur Wilayah I Investasi dan Hilirisasi, Gubernur, Kementerian Pertanian yang diwakili Dirjen Perkebunan, hingga Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh direktorat terkait, kami mengucapkan terima kasih,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa negara telah hadir dalam menangani konflik agraria yang dialami masyarakat adat.
“Namun kami tetap menunggu realisasi kesepakatan dalam satu minggu ke depan. Semoga sesuai dengan komitmen dan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya,” tegasnya.
Direktur Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Agus Joko Saptono, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan investor.
“Investor harus untung dan masyarakat juga harus sejahtera. Jika konflik terus terjadi, tentu tidak akan baik bagi semua pihak. Alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan solusi terbaik dengan batas waktu satu minggu,” ungkapnya.
Menurutnya, investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan usaha.

Dari pihak perusahaan, Direktur PT Tidar Kerinci Agung, Gunawan Sumargo, menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik.
“Kami dari perusahaan akan berupaya mencari jalan terbaik. Kami juga berencana membangun pabrik baru, yang tentu bukan hanya untuk keuntungan perusahaan, tetapi juga untuk merangkul semua pihak,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa realisasi plasma 20 persen dalam waktu satu minggu bukan hal yang mudah.
“Sebenarnya cukup berat, tetapi kami akan mencoba sesuai arahan Pak Dirjen dan Ibu Bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat, Adib Al Fikri, mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi langkah Pak Gubernur dan seluruh jajaran, serta dukungan pemerintah pusat. Alhamdulillah sudah ada solusi yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap penyelesaian konflik ini tidak mengganggu iklim investasi ke depan dan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik agraria secara dialogis dan berkeadilan.
Baca Juga: Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA
“Terima kasih kepada Pak Dirjen dan Ibu Bupati yang telah bersikap bijaksana sehingga persoalan ini dapat diselesaikan,” tutupnya. (tnl)









