![Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/01/Dirrut-PDAM-Kota-Padang.jpg)
Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa denda keterlambatan diberlakukan sejak tanggal 21 bulan berjalan. Pada rentang tanggal 21 hingga 30, pelanggan dikenakan denda sebesar Rp15 ribu.
Jika tunggakan berlanjut ke bulan kedua, denda langsung melonjak menjadi Rp20 ribu. Memasuki bulan ketiga, pelanggan kembali dibebani denda Rp30 ribu. Sementara pada bulan keempat, denda mencapai Rp40 ribu.
“Denda tanggal 21–30 bulan berjalan Rp15 ribu, bulan kedua Rp20 ribu, bulan ketiga Rp30 ribu, dan bulan keempat Rp40 ribu,” kata Hendra Febrizal saat dihubungi Scientia melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/1).
Tak hanya soal denda, PDAM juga menerapkan sanksi keras bagi pelanggan yang menunggak dua bulan berturut-turut. Tanpa surat peringatan dan tanpa pemberitahuan, aliran air akan langsung diputus.
Hendra berdalih, kebijakan tersebut sudah disepakati sejak awal melalui perjanjian antara PDAM dan pelanggan. Artinya, pelanggan dianggap telah menyetujui seluruh konsekuensi denda dan pemutusan saat mulai berlangganan layanan air bersih.
“Kalau tidak mau kena denda, rekening air sebaiknya dibayar tanggal 1 sampai 20 setiap bulan,” ujarnya menegaskan.
Namun, ketika diminta menjelaskan dasar aturan atau regulasi yang menjadi landasan PDAM dalam menetapkan klausul denda dan pemutusan sepihak tersebut, Hendra tidak memberikan jawaban substansial. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor PDAM pada hari kerja.
“Silakan datang ke PDAM, konfirmasi di hari kerja,” tulisnya singkat.
Skema denda yang terus membengkak serta ancaman pemutusan tanpa pemberitahuan ini berpotensi memicu keresahan pelanggan. Terlebih, PDAM sebagai penyedia layanan publik justru menempatkan sanksi di depan, sementara dasar aturan belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, PDAM juga memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan air dimana saja secara online.(yrp)
![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-120x86.jpg)
![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-350x250.jpg)




![Terlihat petugas yang melakukan pemutisan sambungan air dan aliran air di lantai. Kamis, (15/1) [sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/01/Screenshot_2026-01-15-11-27-51-72_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-e1768452296384-350x250.jpg)
