Senin, 14/9/26 | 06:31 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]
Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]
Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai tanda tanya. Pasalnya, besaran denda yang tercantum dalam struk pembayaran berbeda dengan penjelasan resmi yang disampaikan pihak PDAM.

Dalam struk pembayaran pelanggan, denda keterlambatan tercatat sebesar Rp30 ribu. Namun, Kepala Humas PDAM Kota Padang, Adhie Zein, menyebutkan bahwa denda tunggakan pembayaran air sebanyak Rp15 ribu.

“ Tekait denda saat ini, jika menunggak akan dikenakan denda Rp15 ribu,” ujar Adhie. melalui pesan whatsapp.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai selisih denda yang mencapai Rp30 ribu sebagaimana tercantum dalam struk pelanggan, Adhie memilih tidak memberikan jawaban.

BACAJUGA

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

Minggu, 13/9/26 | 20:37 WIB
Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Minggu, 13/9/26 | 15:26 WIB

Tak hanya soal denda, persoalan lain yang dikeluhkan pelanggan adalah adanya pungutan retribusi sampah yang dimasukkan dalam tagihan PDAM. Ironisnya, layanan pengangkutan sampah tersebut disebut tidak pernah dilakukan oleh petugas.

Menanggapi hal itu, Adhie dengan tegas menyatakan bahwa urusan sampah bukan menjadi kewenangan PDAM.

“Kalau sampah bukan urusan kita, Pak. Itu DLH,” kata Adhie melalui pesan WhatsApp.

Namun, saat dipersoalkan mengapa PDAM tetap memungut pembayaran retribusi sampah dari pelanggan, Adhie berdalih bahwa PDAM hanya menjalankan tugas sebagai pemungut, tanpa bertanggung jawab atas layanan yang diterima masyarakat.

“PDAM hanya ditugaskan untuk memungut saja ya, Pak. Komplennya ke DLH saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan persoalan baru. Sebab, PDAM menjadi pihak yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan menerima pembayaran, namun melepaskan tanggung jawab atas layanan yang ditagihkan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta terkait pungutan retribusi sampah yang tidak dibarengi layanan pengangkutan tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada pihak DLH tidak mendapatkan balasan sama sekali.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen. Publik pun mempertanyakan kejelasan dasar hukum pungutan, transparansi besaran denda, serta akuntabilitas layanan yang dibayarkan namun tidak diterima.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Padang terkait polemik denda PDAM dan pungutan retribusi sampah tersebut.

Tags: DendaPDAM Kota PadangRetribusi Sampah
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Berita Sesudah

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Berita Terkait

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

21 Calon Ikuti Seleksi Ketua DPAC PKB Tanah Datar

Minggu, 13/9/26 | 20:37 WIB

Tanah Datar, Scientia — Perebutan posisi pimpinan di tingkat kecamatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanah Datar mulai memasuki tahap...

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Pemko Padang Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026.

Minggu, 13/9/26 | 15:26 WIB

        Padang, Scientia----- Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar Rapat Evaluasi Realisasi...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Rabu (9/9).

Walikota Padang Apresiasi Penyerahan Bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat

Minggu, 13/9/26 | 15:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan Al-Qur’an dari DPD Gebu Minang Jawa Barat (Jabar) untuk mendukung aktivitas keagamaan di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang.

Wawako Padang Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang

Minggu, 13/9/26 | 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kota Padang,  yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Oktober 2026 mendatang.

Wawako Padang Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Padang

Minggu, 13/9/26 | 15:04 WIB

Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kota Padang,  yang dijadwalkan berlangsung pada...

Sekitar 400 anak di Kota Padang mengikuti sunatan massal gratis, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkolaborasi dengan Indo Jalito Peduli (IJP) di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Sabtu (12/9).

Pemko Padang Gelar Sunatan massal gratis Berkolaborasi dengan Indo Jalito Peduli (IJP).

Minggu, 13/9/26 | 14:58 WIB

  Sekitar 400 anak di Kota Padang mengikuti sunatan massal gratis, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkolaborasi dengan Indo...

Berita Sesudah
Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

POPULER

  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    Modernisme dan Dunia yang Dinamis dalam Karya Sastra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Onomatope Arbitrer?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Calon Ketua Tanfidz Bersaing Pimpin DPAC PKB Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusuri Luka Kanak-kanak dalam Kumpulan Puisi “Belajar Menanggalkan Bulan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026