Jumat, 17/7/26 | 20:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]
Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]
Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai tanda tanya. Pasalnya, besaran denda yang tercantum dalam struk pembayaran berbeda dengan penjelasan resmi yang disampaikan pihak PDAM.

Dalam struk pembayaran pelanggan, denda keterlambatan tercatat sebesar Rp30 ribu. Namun, Kepala Humas PDAM Kota Padang, Adhie Zein, menyebutkan bahwa denda tunggakan pembayaran air sebanyak Rp15 ribu.

“ Tekait denda saat ini, jika menunggak akan dikenakan denda Rp15 ribu,” ujar Adhie. melalui pesan whatsapp.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai selisih denda yang mencapai Rp30 ribu sebagaimana tercantum dalam struk pelanggan, Adhie memilih tidak memberikan jawaban.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10 Agustus 2026.

Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

Kamis, 16/7/26 | 19:17 WIB
Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Tak hanya soal denda, persoalan lain yang dikeluhkan pelanggan adalah adanya pungutan retribusi sampah yang dimasukkan dalam tagihan PDAM. Ironisnya, layanan pengangkutan sampah tersebut disebut tidak pernah dilakukan oleh petugas.

Menanggapi hal itu, Adhie dengan tegas menyatakan bahwa urusan sampah bukan menjadi kewenangan PDAM.

“Kalau sampah bukan urusan kita, Pak. Itu DLH,” kata Adhie melalui pesan WhatsApp.

Namun, saat dipersoalkan mengapa PDAM tetap memungut pembayaran retribusi sampah dari pelanggan, Adhie berdalih bahwa PDAM hanya menjalankan tugas sebagai pemungut, tanpa bertanggung jawab atas layanan yang diterima masyarakat.

“PDAM hanya ditugaskan untuk memungut saja ya, Pak. Komplennya ke DLH saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan persoalan baru. Sebab, PDAM menjadi pihak yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan menerima pembayaran, namun melepaskan tanggung jawab atas layanan yang ditagihkan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta terkait pungutan retribusi sampah yang tidak dibarengi layanan pengangkutan tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada pihak DLH tidak mendapatkan balasan sama sekali.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen. Publik pun mempertanyakan kejelasan dasar hukum pungutan, transparansi besaran denda, serta akuntabilitas layanan yang dibayarkan namun tidak diterima.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Padang terkait polemik denda PDAM dan pungutan retribusi sampah tersebut.

Tags: DendaPDAM Kota PadangRetribusi Sampah
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Berita Sesudah

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10 Agustus 2026.

Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

Kamis, 16/7/26 | 19:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat. Padang, Scientia---- Wakil Walikota Padang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang Putih No. 52 dan No. 66, RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Wawako Padang Serahan Bantuan bagi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Karang Putih Batu Gadang Luki

Kamis, 16/7/26 | 15:23 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang...

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Rabu, 15/7/26 | 22:01 WIB

Padang, Scientia – Keberadaan tiga bangunan yang berdiri di atas lahan yang dikuasai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional...

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Rabu, 15/7/26 | 21:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kabar baik mulai dirasakan para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa...

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas.

Ketua Pengprov ORADO Sumbar Helmi Moesim ORADO Prospek di Pertandingkan pada Porprov Sumbar 2028.

Rabu, 15/7/26 | 20:53 WIB

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas. Padang, Scientia------ Pengurus Provinsi...

Berita Sesudah
Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

POPULER

  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Hal yang Berkaitan dengan Kata Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026