
Tidak terasa, sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah suci di bulan Ramadan. Ada banyak momen berharga selama bulan Ramadan, salah satunya bisa menikmati banyak makanan, minuman, dan camilan yang enak (yang biasanya sulit ditemukan) yang akan menemani umat Islam saat berbuka puasa atau sahur. Salah satu camilan yang ikut meramaikan suasana Ramadan di Indonesia adalah onde-onde dan klepon. Dua camilan ini memiliki rasa yang manis dan gurih dengan tekstur yang kenyal.
Di balik dua nama camilan tersebut, ternyata ada perdebatan di antara masyarakat Indonesia, mana camilan yang disebut klepon dan mana camilan yang disbut onde-onde. Baiklah, untuk lebih jelasnya mari kita identifikasi terlebih dahulu dua camilan ini. Camilan yang pertama, berbentuk bulat dan berwarna hijau dengan taburan kelapa parut di luarnya. Teksturnya kenyal dan di dalamnya terdapat gula merah yang akan meleleh saat digigit. Apa nama camilan ini? Bagi masyarakat di Sumatera (khususnya Sumatera Barat dan Bengkulu), camilan ini disebut onde-onde. Bagi masyarakat Jawa (dan mungkin pulau lainnya), camilan ini disebut klepon. Camilan kedua, berbentuk bulat dan berwarna cokelat, di luarnya ditaburi kacang wijen. Teksturnya juga kenyal, tetapi tidak sekenyal camilan pertama. Di dalamnya terdapat kacang hijau (bukan gula merah yang meleleh). Perbedaan lainnya, camilan ini digoreng sehingga tektur luarnya lebih keras dibandingkan camilan yang pertama. Apa nama camilan ini? Masyarakat Jawa (dan mungkin juga pulau lainnya) menyebut camilan ini dengan nama onde-onde. Masyarakat Sumatera (khususnya Sumatera Barat dan Bengkulu) menyebut camilan ini dengan nama klepon atau goreng wijen. Oleh sebab itu, ketika ada yang mengatakan onde-onde, referensi antara masyarakat Jawa dan Sumatera akan berbeda. Begitu pun dengan camilan yang bernama klepon. Kalau begitu, siapa yang keliru? Jawabannya tidak ada. Siapa yang benar? Jawabannya semuanya benar. Mengapa demikian? Bukankah bahasa Indonesia itu digunakan sama untuk semua daerah di Indonesia? Jawabanya, ya untuk kata umum yang tidak dipengaruhi budaya setempat.
Kata umum yang dimaksud adalah kata-kata yang biasa digunakan di dalam kehidupan sehari-hari, hal ini juga mencakup referen atau acuannya yang secara umum mudah ditemukan atau dilakukan, seperti kursi, tidur, pintu, perempuan, laki-laki, api, dan panas. Enam kata ini termasuk kata umum karena bendanya, referennya, atau acuannya adalah sesuatu yang umum dan mudah ditemukan atau dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, sistem penamaan kata dari sesuatu itu juga akan berlaku secara umum bagi seluruh pengguna bahasa Indonesia. Lawan dari kata yang bersifat umum adalah kata khusus.
Beberapa kategori yang termasuk kata khusus ini adalah kata-kata yang digunakan di lingkungan tertentu, di bidang ilmu tertentu, dan penamaan. Kata khusus yang digunakan di lingkungan tertentu seperti bendi, delman, dokar, dan andong. Keempat alat transportasi ini sama-sama menggunakan kuda sebagai sumber energinya. Akan tetapi, empat nama ini digunakan di lingkungan yang berbeda (daerah yang berbeda) sesuai dengan bentuk, sejarah, asal-usul, dan nama orang yang berkaitan dengan penemuan alat transportasi tersebut. Selain itu, kata khusus yang digunakan di lingkungan tertentu juga mencakup kata-kata jargon atau slang yang digunakan di dalam suatu komunitas tertentu yang tidak diketahui oleh masyarakat secara umum.
Selanjutnya, kata khusus yang digunakan di dalam bidang ilmu tertentu. Kata-kata ini sangat mudah ditemukan. Ada banyak bidang ilmu di dunia ini seperti hukum, pendidikan, pertanian, dan kedokteran. Setiap bidang ilmu memiliki istilah-istilah khusus yang secara keseluruhannya tidak diketahui oleh masyarakat umum yang tidak berkecimpung di bidang tersebut. Kita bisa mengambil contoh, tidak semua orang tahu istilah-istilah hukum dan medis. Orang-orang yang mengetahui istilah hukum adalah orang-orang yang belajar, bekerja, atau pernah memiliki pengalaman dengan bidang ilmu ini, begitu pun dengan bidang ilmu lainnya.
Beberapa istilah medis yang sulit dipahami oleh masyarakat umum, kemudian dicari padanannya yang lebih umum agar mudah dipahami seperti gerd dan asam lambung, pneumonia dan paru-paru basah, serta apendiks dan usus buntu. Selain dua hal ini, juga ada kata khusus yang bersifat penamaan. Nama di dalam bahasa Indonesia tidak menjadi kata umum karena itu dimiliki oleh orang, lembaga, badan, atau instansi khusus. Secara dasarnya saja, kita bisa mengamati nama orang.
Nama orang adalah hak pribadi orang tersebut dan juga orang yang memberi nama itu. Kita tidak bia menyalahkan ejaan dan sebagainya di dalam nama orang lain. Dulu, kita sering mendengar nama Jeni. Saat ini, dengan bunyi yang sama, nama tersebut bisa saja ditulis Jheni, Jhenni, Jenny, Jhenny, Jeany, dan sebagainya. Apakah ini salah? Tentu tidak, sebab penamaan adalah hak si pemilik nama dan si pemberi nama. Kita tidak bisa mengataan ejaan untuk nama jeni seharusnya j-e-n-i, lain dari itu salah. Pemahaman ini keliru. Mengapa demikian? Karena penamaan bersifat khusus. Kita tidak bisa menyalahkan jika ada produsen yang menamakan produk makanannya dengan tulisan enaak karena ada dua huruf a di dalam kata itu. Kita harus menyadari bahwa kata enaak yang digunakan bersifat khusus sebagai nama, bukan sebagai kata umum. Oleh sebab itu, dengan memahami konsep ini kita harusnya bisa mengerti bahwa tidak ada yang salah dengan penyebutan onde-onde dan klepon karena bersifat penamaan dari daerah tertentu.
Tentunya persoalan ini tidak perlu menimbulkan perdebatan tentang salah dan benar, tetapi semakin menyadarkan kita bahwa bahasa itu memang unik dan memiliki otoritasnya sendiri. Hal ini juga sering terjadi ketika ada kata kereta, motor, dan mobil disandingkan. Sebagian masyarakat pengguna bahasa Indonesia memahami motor sebagai alat transportasi yang memiliki dua roda dengan jumlah pengguna maksimun dua orang. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat Sumatera Utara, motor adalah alat transportasi yang memiliki empat roda, yang bagi masyarakat lain dikenal dengan istilah mobil. Lalu, bagaimana masyarakat Sumatera Utara menyebut kendaraan roda dua? Sebagian menyebutnya dengan kata kereta. Akan tetapi, bagi masyarakat yang lain, kata kereta bermakna kendaraan umum yang panjang, yang lazim dikenal dengan sebutan kereta api. Apakah ada yang salah? Jawabannya tentu tidak, karena ini bersifat penamaan dari beragamnya budaya di Indonesia.
Hal unik lain pun terjadi ketika masyarakat Minangkabau menyebut sepeda motor dengan honda (dari sebuah merek) sebab sepeda motor yang awal dikenal adalah honda. Oleh sebab itu, honda yang awalnya merek, berubah menjadi nama benda di Minangkabau, meskipun sepeda motor yang digunakan sudah berbeda merek. Kita juga perlu menyadari bahwa Indonesia memiliki wilayah yang luas. Sebelum Indonesia merdeka, banyak negara lain yang datang ke Indonesia, tetapi kedatangannya tidak mencakupi semua pulau di Indonesia. Ada yang datang dan bermukin hanya di Pulau Jawa, hanya di Pulau Sumatera, hanya di Pulau Kalimantan, dan sebagainnya. Tidak hanya itu, di dalam satu pulau pun bisa berbeda. Dengan demikian, pengaruh budaya pun akan berbeda (sistem kepercayaan, bahasa, kesenian, dan sebagainya).
Kembali ke persoalan nama makanan, pada kahirnya masyarakat Indonesia juga akan cenderung menambahkan nama daerah di belakang nama makanan tersebut untuk membuatnya lebih spesifik. Seperti nama soto, makanan berkuah dengan beragam isian. Ketika mendengar kata soto, orang-orang yang berasal dari daerah yang berbeda akan memiliki bayangan soto yang berbeda juga di dalam ingatannya. Oleh sebab itu, ada nama soto makasar, soto betawi, soto medan, soto padang, dan sebagainya. Hal ini bisa meminimalkan perdebatan, loh, mengapa sotonya beda? Soto yang saya maksud bukan yang ini.
Demikianlah penjelasan tentang penamaan makanan bagi masyarakat Indonesia. Semoga artikel ini bisa menambah pemahaman kita bahwa bahasa memang sesuatu yang unik. Semoga kita semua juga semakin menghargai perbedaan dan mencintai bahasa Indonesia






