Jakarta, Scientia.id – Seorang wanita yang dikenal sebagai Umi Cinta, berinisial PY, menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi setelah muncul laporan adanya iming-iming masuk surga bagi jamaah yang membayar infak Rp 1 juta. Kegiatan pengajian tersebut berlangsung di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, dan disebut telah berjalan selama beberapa tahun setiap akhir pekan.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pihaknya sudah memanggil Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia tidak hadir. Pemanggilan ulang dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025).
“Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” ucapnya.
Warga melaporkan sejumlah kejanggalan, mulai dari pengajian yang digelar tertutup, percampuran jamaah pria dan wanita, hingga keberadaan hewan anjing di lokasi. Selain itu, kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi dari RT dan RW.
MUI menegaskan, jika ditemukan penyimpangan dari ajaran Islam, maka kegiatan itu akan direkomendasikan untuk ditutup.
“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” kata Saifuddin mengutip dari detikcom.
Baca Juga: Keluarga Bantah Pemilik Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Terlibat Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Keresahan warga terekam dalam video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan pembubaran pengajian oleh warga. Dugaan praktik infak Rp 1 juta mencuat dari pengakuan mantan pengikut Umi Cinta yang mengaku pernah menerima tawaran tersebut. (*)