Minggu, 24/8/25 | 23:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kemenag Tetapkan Aturan Baru Seleksi Anggota BAZNAS Pusat hingga Daerah

Kamis, 14/8/25 | 06:03 WIB

 

Jakarta, Scientia.id – Proses seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di seluruh tingkatan kini memiliki panduan teknis seragam setelah Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mengatur pembentukan tim seleksi dan mekanisme penjaringan anggota, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut regulasi ini dirancang untuk memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus yang profesional.

“Calon anggota dari unsur ulama diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan oleh asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan oleh ormas Islam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

BACAJUGA

Spesial Pintar Merdeka: Program Belajar Gratis Kemenag untuk Semua Kalangan

Spesial Pintar Merdeka: Program Belajar Gratis Kemenag untuk Semua Kalangan

Kamis, 21/8/25 | 12:00 WIB
10.107 ASN Kemenag Terima Satyalancana Karya Satya, Simbol Dedikasi Puluhan Tahun

10.107 ASN Kemenag Terima Satyalancana Karya Satya, Simbol Dedikasi Puluhan Tahun

Senin, 18/8/25 | 08:08 WIB

Baznas pusat beranggotakan 11 orang, terdiri atas delapan dari unsur masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah, yang mewakili Kemenag, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, masing-masing memiliki lima pimpinan. Menurut Abu, komposisi ini menjaga keseimbangan antara peran negara dan partisipasi masyarakat.

Persyaratan calon anggota meliputi usia minimal 40 tahun, pendidikan minimal sarjana (untuk tingkat kabupaten/kota minimal SMA sederajat), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus bersedia melepaskan jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, dan memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas,” tegas Abu.

Tim seleksi BAZNAS pusat terdiri dari sembilan orang, meliputi lima dari Kemenag, satu dari Kementerian PANRB, dan tiga dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur pusat. “Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Rancang Modul Ngaji Fasolatan untuk Panduan Salat Nasional

Tahapan seleksi mencakup pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota. Seleksi kompetensi meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara dengan materi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama. (*)

Tags: BaznasKemenag
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Berita Sesudah

Ngeri! Zuckerberg Ungkap AI Meta Bisa Belajar dan Berkembang Sendiri

Berita Terkait

Acara Molor, Peserta Pawai Budaya Nagari Sungai Duo Kecewa dengan Bupati Annisa

Acara Molor, Peserta Pawai Budaya Nagari Sungai Duo Kecewa dengan Bupati Annisa

Minggu, 24/8/25 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Peserta Pawai Budaya dalam rangka memeriahkan HUTRI ke - 80 di Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya, menyuarakan...

Ribuan Warga Nagari Talang Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80

Ribuan Warga Nagari Talang Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80

Minggu, 24/8/25 | 17:53 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, ditandai dengan...

75 Warga Terdampak Kebakaran Lubuk Begalung, Wawako Padang Serahkan Bantuan

75 Warga Terdampak Kebakaran Lubuk Begalung, Wawako Padang Serahkan Bantuan

Minggu, 24/8/25 | 17:10 WIB

Padang, Scientia.id - Sebanyak 75 warga dari 20 Kepala Keluarga harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hebat yang melanda 10...

Warga Padang Panjang Serbu Gerakan Pangan Murah

Warga Padang Panjang Serbu Gerakan Pangan Murah

Minggu, 24/8/25 | 12:05 WIB

Padang Panjang, Scientia.id - Ratusan warga memadati sejumlah stand penjualan bahan pokok murah di Kota Padang Panjang, Sabtu (23/8/2025). Antusiasme...

Pemko Padang Luncurkan Smart Surau, Siswa Wajib Salat Berjamaah Terekam Barcode

Pemko Padang Luncurkan Smart Surau, Siswa Wajib Salat Berjamaah Terekam Barcode

Minggu, 24/8/25 | 11:33 WIB

Padang, Scientia.id - Pemerintah Kota Padang resmi menggelar sosialisasi program unggulan Smart Surau, sebuah upaya menghadirkan kembali fungsi surau sebagai...

Wagub Sumbar Vasco Ruseimi Buka Turnamen Solok Raya Cup

Wagub Sumbar Vasco Ruseimi Buka Turnamen Solok Raya Cup

Minggu, 24/8/25 | 09:25 WIB

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy mbuka Turnamen Solok Raya Cup (SRC) yang digelar pada Sabtu (23/08/2025) di Stadion Tuanku Tabiang GOR...

Berita Sesudah
Ngeri! Zuckerberg Ungkap AI Meta Bisa Belajar dan Berkembang Sendiri

Ngeri! Zuckerberg Ungkap AI Meta Bisa Belajar dan Berkembang Sendiri

POPULER

  • Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCNU Dharmasraya Gelar Konfercab ke-V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Kecelakaan Kereta di Padang: Wagub Sumbar Desak Perbaikan Sistem Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas dan OKP Tak Dilibatkan dalam Kebijakan Pemkab, Sekretaris KNPI Dharmasraya: Bentuk Keangkuhan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPNU-IPPNU Pesisir Selatan Cetak Pemimpin Baru, Teguhkan Semangat Kaderisasi Pelajar NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024