Kamis, 30/4/26 | 02:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kemenag Tetapkan Aturan Baru Seleksi Anggota BAZNAS Pusat hingga Daerah

Kamis, 14/8/25 | 06:03 WIB

 

Jakarta, Scientia.id – Proses seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di seluruh tingkatan kini memiliki panduan teknis seragam setelah Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mengatur pembentukan tim seleksi dan mekanisme penjaringan anggota, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut regulasi ini dirancang untuk memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus yang profesional.

“Calon anggota dari unsur ulama diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan oleh asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan oleh ormas Islam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

BACAJUGA

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Rabu, 29/4/26 | 19:42 WIB
Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB

Baznas pusat beranggotakan 11 orang, terdiri atas delapan dari unsur masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah, yang mewakili Kemenag, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, masing-masing memiliki lima pimpinan. Menurut Abu, komposisi ini menjaga keseimbangan antara peran negara dan partisipasi masyarakat.

Persyaratan calon anggota meliputi usia minimal 40 tahun, pendidikan minimal sarjana (untuk tingkat kabupaten/kota minimal SMA sederajat), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus bersedia melepaskan jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, dan memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas,” tegas Abu.

Tim seleksi BAZNAS pusat terdiri dari sembilan orang, meliputi lima dari Kemenag, satu dari Kementerian PANRB, dan tiga dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur pusat. “Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Rancang Modul Ngaji Fasolatan untuk Panduan Salat Nasional

Tahapan seleksi mencakup pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota. Seleksi kompetensi meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara dengan materi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama. (*)

Tags: BaznasKemenag
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Berita Sesudah

Ngeri! Zuckerberg Ungkap AI Meta Bisa Belajar dan Berkembang Sendiri

Berita Terkait

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Rabu, 29/4/26 | 19:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang...

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM dan kerajinan daerah melalui pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan...

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Selasa, 28/4/26 | 19:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri Alek Nagari Tebing Tinggi yang digelar di Rumah Panjang Nagari Tebing...

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28/4/26 | 15:07 WIB

Bukittinggi, Scientia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melahirkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi...

Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

Senin, 27/4/26 | 23:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai...

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Senin, 27/4/26 | 22:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayahnya. Bupati Annisa...

Berita Sesudah
Ngeri! Zuckerberg Ungkap AI Meta Bisa Belajar dan Berkembang Sendiri

Ngeri! Zuckerberg Ungkap AI Meta Bisa Belajar dan Berkembang Sendiri

POPULER

  • Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar SMP di Dharmasraya Diimbau Tidak Membawa Kendaraan Bermotor Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Elly Delfia : Pendidikan Kunci Utama Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026