Rabu, 22/7/26 | 18:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Cuti Bersama 18 Agustus, Swasta Libur Apa Tidak?

Sabtu, 09/8/25 | 09:26 WIB

Jakarta, Scientia.id – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Meski demikian, ketentuan ini tidak otomatis berlaku bagi seluruh pekerja swasta. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif atau opsional. Pelaksanaannya sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal perusahaan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

“Perlu kami sampaikan bahwa bagi sektor swasta, cuti bersama bersifat fakultatif atau opsional. Artinya, pelaksanaannya sepenuhnya dikembalikan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” ujar Shinta saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

BACAJUGA

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB
Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Shinta menjelaskan, penentuan libur cuti bersama di sektor swasta mengacu pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Dengan begitu, masing-masing perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan sesuai karakteristik operasional dan kebutuhan produksi.

Industri yang memiliki ritme produksi berkelanjutan, seperti manufaktur, bisa mengatur cuti bersama agar tidak mengganggu target produksi atau distribusi. Sebaliknya, sektor dengan jam kerja lebih fleksibel dapat memanfaatkan momen ini untuk memberi jeda pada pekerja sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di sektor lain.

“Kami mendorong agar kebijakan cuti bersama dikelola secara bijak, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kesejahteraan karyawan,” kata Shinta.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Imam Machdi menjelaskan, penetapan cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional.

Selain memperkuat persatuan dan nasionalisme, pemerintah berharap cuti bersama ini dapat mendorong konsumsi domestik dan sektor pariwisata. Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, mengimbau agar momen ini dimanfaatkan secara produktif dan bertanggung jawab oleh seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Apindo berharap, penetapan cuti bersama ke depan melibatkan masukan lintas sektor dan penjadwalan yang cermat. Tujuannya, agar kebijakan tersebut tetap memberi manfaat sosial dan ekonomi tanpa mengganggu kontinuitas operasional, khususnya pada industri strategis yang tidak bisa berhenti beroperasi.

Baca Juga: Jangan Lupa, 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Tambahan

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik di internal perusahaan, manfaat sosial maupun ekonomi dari cuti bersama dapat tercapai tanpa mengorbankan produktivitas,” ujar Shinta. (*)

Tags: Cuti BersamaLibur Nasional
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Manfaat Bengkuang untuk Jantung, Pencernaan, dan Berat Badan

Berita Sesudah

PSP Padang Siap Tempur Hadapi Minang Sejagat Payakumbuh di Semifinal Piala Soeratin U-15

Berita Terkait

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Jalan di belakang eks RSUD Sungai Dareh, Nagari IV Koto Pulau Punjung, kembali menghitam setelah lama tidak...

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Pasaman Barat, Scientia.id – Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, mulai memasuki babak baru. Muhammad Abdu...

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Selasa, 21/7/26 | 09:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyambutan Komandan Kodim (Dandim) 0310/SSD yang baru, Letkol Inf Dicky Sakti Yuda...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah
Tim PSP Padang bersama pelatih, manager dan official.[foto : Sci/yrp]

PSP Padang Siap Tempur Hadapi Minang Sejagat Payakumbuh di Semifinal Piala Soeratin U-15

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Moral dalam Cerpen “Robohnya Surau Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026