
Kabupaten Solok, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (2/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Ivoni Munir menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok dilakukan dalam dua tahap oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Tahap pertama atau pemeriksaan interim dilakukan pada 3 Februari hingga 1 Maret 2025, sementara pemeriksaan rinci berlangsung dari 8 April hingga 2 Mei 2025.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Solok kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” ungkap Ivoni.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Predikat ini bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi menjadi bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tambahnya.
Di akhir rapat, Ivoni Munir menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkab Solok Peringati Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila Secara Khidmat
“Rapat Paripurna ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah strategis memperkuat sinergi demi tercapainya tata pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)