
Padang, Scientia.id – Penemuan bayi perempuan yang dibuang di teras rumah warga di kawasan komplek perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang menuai keprihatinan berbagai pihak. Firdaus, Ketua DPW PKB Sumbar sekaligus Anggota DPRD Sumbar, menyebut peristiwa ini menjadi alarm serius tentang persoalan sosial yang masih luput dari perhatian.
“Kasus pembuangan bayi ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini cermin masalah sosial yang lebih besar, mulai dari tekanan ekonomi, pulangnya edukasi kesehatan reproduksi, ginga stigma terhadap perempuan, khususnya yang hamil diluar nikah,” kata Firdaus, Jumat (27/6).
Firdaus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat program perlindungan ibu dan anak, terutama dalam hal akses layanan kesehatan dan pendampingan psikologis bagi perempuan yang menghadapi kehamilan tidak diinginkan.
“Banyak perempuan merasa takut dan malu, hingga memilih jalan tragis seperti membuang bayinya. Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar, misalnya layanan konseling gratis, safe house, atau program ‘baby hatch’ yang aman dan legal,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan bayi, namun dengan tetap mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan.
“Siapapun yang membuang bayi harus bertanggung jawab. Tapi negara juga harus memberikan ruang rehabilitasi, sebab bisa jadi mereka adalah korban tekanan sosial atau ekonomi,” tegas Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi perempuan yang terlibat dalam kasus seperti ini. Menurutnya, stigma hanya akan membuat masalah serupa terus berulang.
“Yang paling penting adalah mencegah. Edukasi seksual, kekerasan reproduksi serta dukungan sosial mesti ditingkatkan. Jangan biarkan perempuan basah sendirian dalam menghadapi masalah kehamilan,” tutupnya. (Tmi)