Bukittinggi, Scientia.id – Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi viralnya laporan masyarakat di media sosial terkait beredarnya sertifikat pemeriksaan psikologis yang ditandatangani oleh individu yang tidak berwenang.
Dalam keterangannya, HIMPSI Sumatera Barat mengungkapkan dalam menerima informasi mengenai tindakan Alfi Syukri dari lembaga konsultasi dan pelatihan psikologi (LKPP) Smartbrain yang berkantor di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Ketua HIMPSI Wilayah Sumatera Barat, Tuti Rahmi, mengatakan telah menerima aduan masyarakat terkait praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan profesi Psikologi dan segera menindaklanjuti dengan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.
Tuti Rahmi menjelaskan bahwa HIMPSI bersama Majelis Psikologi Sumatera Barat setelah melakukan pertemuan dengan Alfi Syukri pada (20 dan 22/4). Dalam pertemuan tersebut, Alfi Syukri secara langsung mengakui bahwa dirinya tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang psikologi, tidak bergelar Magister Psikologi (M.Psi), bukan psikolog serta tidak memiliki Surat Izin Praktik Psikolog (SIPP).
“Saya mengakui kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat HIMPSI. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ujar Alfi Syukri di hadapan Pengurus HIMPSI.
Tuti Rahmi menegaskan bahwa layanan psikologi hanya boleh diberikan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi, legalitas dan mematuhi kode etik profesi.
“Pelayanan psikolog harus diberikan oleh psikolog yang sah. Ini sudah diatur dalam undang-undang pendidikan dan layanan psikologi Nomor 23 Tahun 2022 serta undang-undang kesehatan nomor 17 Tahun 2022,” kata Tuti Rahmi mengutip laman media sosial instagram dengan akun @himpsi_sumbar, Senin (28/5/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat atau lembaga penyedia layanan untuk selalu memastikan kredibilitas dan legalitas tenaga psikologi yang mereka gunakan.
Baca Juga: Psikologi Komunikasi Masyarakat di Masa PPKM
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya memperhatikan keabsahan layanan psikologi yang diberikan,” pungkasnya. (tmi)