Padang, SCIENTIA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan 916.066 (32,20%) pekerja terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ((BPJamsostek).
Pasalnya, dari total 2.844.925 bekerja di Sumbar, baru 700.552 orang (24,62%) yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan atau BPJamsotek ini. Dari jumlah itu sekitar 215.552 pekerja (7,58%) belum terdaftar.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk pada Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ)” di Padang, Jumat (22/11).
“Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai instruksi Gubernur Sumbar nomor 5/INST-2021,” ujar Nizam.
Menurutnya, upaya sosialisasi terhadap program UCJ yang perlu diperkuat, terutama untuk menjangkau bekerja informal yang tingkat partisipasinya masih rendah sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja.
“Tak diterbitkan tiga tahun lalu, implementasi instruksi Gubernur ini belum optimal. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan karena masalah iuran,” katanya.
Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (ODP) untuk aktif mensosialisasikan program ini melalui berbagai kegiatan. Dukungan semua pihak sangat penting untuk memperluas informasi dan memenuhi capaian target.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul mengatakan, Universal Coverage Jaminan (UCJ) untuk pekerja formal di Sumbar telah mencapai 48,18% di atas rata-rata nasional. Hanya untuk pekerja informal, cakupannya baru 11,48%.
“Langkah Disnakertrans Sumbar sangat tepat dengan menggandeng berbagai ODP. Kolaborasi ini akan membantu meningkatkan kesadaran pekerja, terutama sektor informal akan pentingnya perlindungan sosial,” ucapnya.
Syahrul juga menekankan pentingnya upaya bersama untuk meminimalkan kemungkinan risiko dialami oleh pekerja ke depan, terlebih bagi yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Diketahui, FGD ini melibatkan 52 peserta dari berbagai ODP di lingkungan Pemprov Sumbar. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum mempercepat meningkat UCJ di Sumbar, terutama menjelang tahun 2025. (adpsb/tmi/hyu)