Sabtu, 17/1/26 | 02:21 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Ada 266 Perlintasan Ilegal, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Hati-hati

Rabu, 06/11/24 | 17:29 WIB
Petugas menutupi perlintasan sebidang liar Kereta Api di Padang. (SCIENTIA/Istimewa)

Padang, SCIENTIA – Jalur PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) memiliki 266 sebidang liar (ilegal), dan 20 titik di antaranya telah ditutup sepanjang tahun 2024.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Kahumas KAI Divre Sumbar, M. As’ad Habibuddin, Rabu (6/11).

Menurutnya, ancaman bahaya akibat jalur perlintasan sebidang ilegal itu seperti korban jiwa baik meningal dunia, luka-luka, kerusakan sarana dan prasarana, serta gangguan perjalanan KA dan pelayanan.

As’ad mengatakan, saat ini terdapat 362 titik perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar di antaranya terdiri dari 96 titik perlintasan resmi (27%) dan 266 titik perlintasan liar (73%).

BACAJUGA

Dalam Dua Bulan, Penumpang KAI Sumbar Capai 322.116 Orang

Dalam Dua Bulan, Penumpang KAI Sumbar Capai 322.116 Orang

Minggu, 09/3/25 | 14:45 WIB
Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Rabu, 06/11/24 | 16:10 WIB

Terakhir pihak KAI juga telah menutup perlintasan ilegal yang dilakukan bersama dengan Ditjenka Kemenhub, tepatnya di KM 23+900 petak jalan Stasiun Tabing – Stasiun Duku pada 31 Oktober lalu.

Ia menilai, jika perlintasan liar ini dibiarkan terus-menerus akan membahayakan keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat sekitar. Apalagi perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan temperan.

”Penutupan perlintasan tidak resmi yang KAI lakukan tersebut dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor jalur perlintasan langsung (JPL), tidak dijaga, atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 di antaranya, 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi keselamatan perlintasan di jalur KA.

Periode hingga Oktober 2024, KAI Sumbar mencatat telah terjadi 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 1 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 8 orang luka ringan.

Demi menekan angka kecelakaan, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Salah satunya dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah saling peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang,” imbuhnya.*

Tags: jalur perlintasan sebidang ilegal Kereta Api IndonesiaKAI Drive II SumbarKecelakaan Kereta ApiKereta Api IndonesiaKereta Api Indonesia Divre SumbarPT Kereta Api Indonesia (Persero)
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Berita Sesudah

IPNU – IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

Senin, 29/12/25 | 18:56 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan dukungan pendanaan dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Indonesia kembali...

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

Rabu, 17/12/25 | 16:47 WIB

Padang, Scientia.id - Taman Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar sastra bertema “Negeri (dan) Ironi” pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan...

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Selasa, 16/12/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id - Di tengah situasi darurat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, masyarakat dihadapkan pada ancaman lain yang...

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Selasa, 16/12/25 | 12:11 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Departemen Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP) akan menggelar Pameran Seni Rupa bertajuk “Ilia Mudiak” di...

Berita Sesudah
IPNU – IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

IPNU - IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024