Sabtu, 18/4/26 | 15:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Ada 266 Perlintasan Ilegal, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Hati-hati

Rabu, 06/11/24 | 17:29 WIB
Petugas menutupi perlintasan sebidang liar Kereta Api di Padang. (SCIENTIA/Istimewa)

Padang, SCIENTIA – Jalur PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) memiliki 266 sebidang liar (ilegal), dan 20 titik di antaranya telah ditutup sepanjang tahun 2024.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Kahumas KAI Divre Sumbar, M. As’ad Habibuddin, Rabu (6/11).

Menurutnya, ancaman bahaya akibat jalur perlintasan sebidang ilegal itu seperti korban jiwa baik meningal dunia, luka-luka, kerusakan sarana dan prasarana, serta gangguan perjalanan KA dan pelayanan.

As’ad mengatakan, saat ini terdapat 362 titik perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar di antaranya terdiri dari 96 titik perlintasan resmi (27%) dan 266 titik perlintasan liar (73%).

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Terakhir pihak KAI juga telah menutup perlintasan ilegal yang dilakukan bersama dengan Ditjenka Kemenhub, tepatnya di KM 23+900 petak jalan Stasiun Tabing – Stasiun Duku pada 31 Oktober lalu.

Ia menilai, jika perlintasan liar ini dibiarkan terus-menerus akan membahayakan keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat sekitar. Apalagi perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan temperan.

”Penutupan perlintasan tidak resmi yang KAI lakukan tersebut dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor jalur perlintasan langsung (JPL), tidak dijaga, atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 di antaranya, 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi keselamatan perlintasan di jalur KA.

Periode hingga Oktober 2024, KAI Sumbar mencatat telah terjadi 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 1 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 8 orang luka ringan.

Demi menekan angka kecelakaan, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Salah satunya dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah saling peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang,” imbuhnya.*

Tags: jalur perlintasan sebidang ilegal Kereta Api IndonesiaKAI Drive II SumbarKecelakaan Kereta ApiKereta Api IndonesiaKereta Api Indonesia Divre SumbarPT Kereta Api Indonesia (Persero)
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Berita Sesudah

IPNU – IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
IPNU – IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

IPNU - IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026