Minggu, 08/11/26 | 19:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Pansus Aset DPRD Sumbar Desak Pemprov Benahi Pengelolaan Aset Rp79 Miliar

Jumat, 06/11/26 | 11:50 WIB

PADANG,-Pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisakan pekerjaan besar. Sebanyak 22 aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp79,02 miliar tercatat dalam kategori aset tidak produktif (idle) dan bermasalah.

Temuan tersebut menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset DPRD Sumbar. Setelah melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) serta kekayaan daerah yang dipisahkan, Pansus mengeluarkan tiga rekomendasi strategis yang harus ditindaklanjuti pemerintah provinsi.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan Aset DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (6/11).

Doni menjelaskan, dari total 22 aset yang menjadi objek pemeriksaan dan kajian Pansus, nilai aset idle mencapai Rp54,52 miliar. Sementara aset yang masuk kategori bermasalah bernilai Rp24,50 miliar.

Menurutnya, persoalan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan yang belum optimal. Pansus juga menemukan aset yang dikuasai atau diklaim pihak ketiga, legalitas kepemilikan yang belum tuntas, hingga persoalan administrasi, pencatatan, dan penilaian.

BACAJUGA

Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Minggu, 08/11/26 | 12:25 WIB
Iqra Chissa Putra Ajak Warga Belanja Produk UMKM, Dorong Usaha Lokal Naik Kelas

Iqra Chissa Putra Ajak Warga Belanja Produk UMKM, Dorong Usaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 07/11/26 | 13:02 WIB

Bahkan, terdapat aset yang mengalami kerusakan berat maupun pembangunannya belum selesai.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah penyelesaian yang lebih terarah. Sebab, aset daerah semestinya dapat memberikan manfaat ekonomi maupun mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar kekayaan pemerintah.

“Karena itu, Pansus merekomendasikan tiga langkah strategis kepada Gubernur Sumbar untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah,” ujar Doni.

Pertama, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Aset. Unit khusus ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi, mengelola, dan meningkatkan manfaat aset daerah.

Selain itu, optimalisasi juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) maupun pembentukan Perseroda yang bergerak di bidang pengelolaan aset.

Kedua, Pansus meminta pemerintah provinsi segera membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan aset bermasalah. Tim tersebut berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dan harus memiliki rencana kerja yang sistematis, terukur, serta didukung alokasi anggaran yang dibutuhkan.

Ketiga, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada DPRD setiap empat bulan. Laporan tersebut harus memuat aset yang sudah diselesaikan, yang masih dalam proses, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjutnya.

Tidak hanya BMD, Pansus juga menyoroti persoalan kekayaan daerah yang dipisahkan, terutama likuidasi PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ), serta penyertaan modal daerah pada PT Andalas Rekasindo Pratama (ARP) dan PT Padang Industrial Park (PIP).

Dari hasil penelaahan dokumen dan konsultasi, Pansus menemukan proses likuidasi PT ATS dan PT DSJ belum dapat dituntaskan karena tidak lagi tersedia anggaran untuk membiayai penyelesaiannya. Sementara itu, berdasarkan Perda Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2018, kebutuhan anggaran likuidasi tidak dapat dialokasikan melalui APBD.

Persoalan lain ditemukan pada penyertaan modal daerah di PT ARP dan PT PIP. Pansus masih membutuhkan kejelasan mengenai komposisi kepemilikan saham Pemprov Sumbar pada PT ARP, termasuk status hibah dan restrukturisasi saham.

Selain itu, status hukum tanah seluas 108 hektare yang dijadikan penyertaan modal daerah pada perusahaan tersebut belum tuntas ditelusuri. Kepastian pemenuhan kewajiban penyertaan modal para pemegang saham serta tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan perusahaan juga masih membutuhkan pendalaman.

Pansus bahkan belum memperoleh penjelasan dan dokumen memadai mengenai dasar, tujuan, serta konsekuensi hukum reaktivasi PT ARP dalam RUPS pada 2026 terhadap penyelesaian persoalan aset dan penyertaan modal daerah.

Atas berbagai persoalan tersebut, Pansus merekomendasikan pimpinan DPRD Sumbar segera membentuk pansus lanjutan untuk menuntaskan persoalan likuidasi PT ATS dan PT DSJ serta penyertaan modal pada PT ARP dan PT PIP.

Pendalaman juga perlu dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan rekomendasi Pansus telah memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan aset pemerintah provinsi. Hasil pembahasan tersebut harus menjadi dasar evaluasi dan pembenahan tata kelola aset daerah.

Muhidi meminta pemerintah provinsi tidak berhenti pada penerimaan rekomendasi, tetapi segera menerjemahkannya menjadi langkah konkret.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan Pansus secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Perlu disusun langkah penyelesaian yang jelas, ditentukan perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta ditetapkan target dan jadwal pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dilaksanakan dan memberikan hasil nyata bagi daerah.

Atas nama pimpinan DPRD, Muhidi juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus Pengelolaan Aset DPRD Sumbar yang telah menyelesaikan pembahasan dan merumuskan rekomendasi strategis bagi perbaikan pengelolaan aset daerah.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Meneliti Tak Sekadar Mengembangkan, tapi Harus Menguji Efektivitas Inovasi Lebih Mendalam

Berita Sesudah

Soal Angkutan Umum Masuk Terminal, Zalmadi Minta Pemko Padang Pastikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Yesi Endriani Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2003 Tentang Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

Minggu, 08/11/26 | 12:25 WIB

BUKITTINGGI – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera...

Iqra Chissa Putra Ajak Warga Belanja Produk UMKM, Dorong Usaha Lokal Naik Kelas

Iqra Chissa Putra Ajak Warga Belanja Produk UMKM, Dorong Usaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 07/11/26 | 13:02 WIB

PADANG,-Puluhan stan produk lokal dipadati pengunjung. Ribuan masyarakat tumpah ruah menikmati kemeriahan pembukaan Expo UMKM Syariah di halaman Kantor DPRD...

Muhammad Yasin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen

Muhammad Yasin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen

Sabtu, 07/11/26 | 12:29 WIB

PADANG, - Hak konsumen tidak boleh diabaikan. Di tengah maraknya peredaran berbagai produk dan aktivitas perdagangan, masyarakat perlu memahami haknya...

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Tampung Aspirasi Warga Ampuan Lumpo soal Sungai Batang Lumpo

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Tampung Aspirasi Warga Ampuan Lumpo soal Sungai Batang Lumpo

Sabtu, 07/11/26 | 12:26 WIB

PADANG, -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Harsiva Yandra, S.IP., ME., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Sosialisasi Perda RPPLH Sumbar Jadi Momentum Perubahan Perilaku

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Sosialisasi Perda RPPLH Sumbar Jadi Momentum Perubahan Perilaku

Sabtu, 07/11/26 | 12:16 WIB

PADANG – Persoalan kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat...

Nasib Guru Honorer R4 dan R5 Diperjuangkan DPRD Sumbar

Nasib Guru Honorer R4 dan R5 Diperjuangkan DPRD Sumbar

Rabu, 04/11/26 | 12:19 WIB

PADANG, - Di balik pengabdian panjang di ruang-ruang kelas, masih ada kegelisahan yang membayangi para guru honorer. Kepastian status dan...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Padang, Fraksi PKB, Zalmadi.[foto : ist]

Soal Angkutan Umum Masuk Terminal, Zalmadi Minta Pemko Padang Pastikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Discussion about this post

POPULER

  • Proses Eksperimen Unit 731 dalam Perspektif Sosiologi Sastra

    Membongkar Teror “The Doll Ghawiah” melalui Kajian Folklor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isma Yatun Kembali Pimpin BPK, Rangkap Plt Anggota VI Usai Fathan Subchi Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Wacana Kritis Perang Kata-Kata Trump dan El Sayed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Teluk Tapang Ditargetkan Beroperasi 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026