Padang, Scientia.id – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang (Sumbar I), Muhidi mengungkapkan, zona kosong atau blank zone pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB, memang masih banyak terdapat di Kota Padang.
Zona kosong tersebut terdapat di Kecamatan Padang Selatan, Koto Tangah dan Padang Timur, tepatnya di Andaleh.
“Zona kosong PPDB ini masih jadi masalah yang perlu dicarikan solusinya,” ujar Muhidi yang dipercaya PKS jadi Ketua DPRD Sumbar itu, Ahad (27/10/024).
Hal itu dikatakan Muhidi, menjawab aspirasi warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, saat menggelar reses perorangan anggota DPRD Sumbar ke, Ahad.
Agenda reses yang dimulai tanggal 24-31 Oktober 2024 ini, dihadiri Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan anggota majelis taklim.
Persoalan zona kosong ini, muncul saat penerapan PPDB diberlakukan pada tahun 2017 lalu.
Dimana, penerimaan siswa didasarkan pada jarak tempuh dari rumah ke sekolah, yang ditarik melalui garis maya pada peta digital.
Akibatnya sistem ini, anak-anak yang rumahnya berjarak cukup jauh dari sekolah, kerap tak kebagian kuota penerimaan di sekolah negeri. Sehingga, mereka akhirnya masuk sekolah swasta untuk melanjutkan pendidikan
Selain soal sistem zonasi, warga Kelurahan Pasa Gadang juga berharap pada politisi PKS ini, untuk memperjuangkan pengerokan sediman di Batang Arau.
Kemudian, drainase lingkungan yang kecil dan dangkal sehingga mudah memicu banjir, jika hujan lebat turun dalam waktu tidak terlalu lama.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar I (kota Padang) ini, juga menyerap aspirasi dari warga Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
Kemudian, Muhidi juga menyerap aspirasi warga dari Kompleks Griya Altarindo, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah.
Persoalan jalan lingkung dan drainase yang tak mampu lagi menyerap curah hujan sehingga menyebabkan genangan, jadi keluhan warga untuk dicarikan solusinya.
Karena beragamnya aspirasi, Muhidi meminta warga peserta reses, untuk menunjuk seorang perwakilan agar memudahkan dalam mengeksekusi skala perioritas yang dibutuhkan.
Perwakilan ditunjuk, mengingat agar lebih efektif dan memudahkan dalam mengakomodir aspirasi yang disampaikan.
“Membentuk tim di setiap kelurahan, untuk menyusun masalah dan peluang yang mau diambil serta skala perioritas per tahun yang akan diselesaikan,” ungkap Muhidi.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Minta Pengurus IKAL Bentuk Pemuda Tangguh
“Karena, untuk menjangkau secara langsung, waktunya sangat terbatas karena terdapat 104 kelurahan di Kota Padang ini,” sebut Muhidi. (*)