PADANG, Scientia – Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri diingatkan wajib netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sosialisasi sebagai upaya ASN, TNI, dan Polri tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan kontestasi demokrasin ini.
“Ada regulasi yang patut dipatuhi ASN, TNI, dan Polri, menegaskan posisi mereka saat Pilkada harus netral,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Aini saat sosialisasi di Padang, Kamis (17/10) lalu.
Aini menyebut, pihaknya mengingatkan instrumen aparatur negara ini tidak terjebak dalam politik praktis. Misalnya mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
Ia mengaku, Bawaslu beserta jajaranya di Sumbar melakukan sosialiasi secara kontinyu sebagai bentuk pengawasan netralitas bagi ASN, TNI, an Polri.
‘Itu dilakukan Bawaslu karena jadi bagian dari tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu yang berkaitan dengan pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Sumbar ini untuk memastikan tigas instrumen negara ini benar-benar netral saat Pilkada Serentak 2024 nantinya.
Aini menegaskan, penjagaan netralitas ASN, TNI, dan Polri ini dilakukan berlapis. Kendati demikian, pihaknya tak menampik potensi kerawanan pelanggaran netralitas tetap tinggi di Sumbar.
“Jadi, kami menilai persoalan terkait netralitas ini tidak main-main,” tegas Ketua Bawaslu Sumbar ini.
Hadir pada sosialisasi ini unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, tim pemenangan paslon. Semuanya sama-sama mengikrarkan komitmen menjaga netralitas pada Pilkada 2024.