
PADANG, Scientia – Jumlah pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berkurang sebanyak 1.052 orang.
Jumlah kekurangan itu diketahui berdasarkan selisih antara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, dengan jumlah DPT yang ditetapkan untuk Pilkada 27 November 2024 nanti.
Komisioner KPU Kota Padang, Randy Adi Tama menyebutkan, jumlah DPT Kota Padang pada Pemilu yang lalu 666.178 orang, sementara DPT untuk Pilkada serentak 2024 hanya 665.126 orang.
Menurutnya, penurunan jumlah DPT ini dikarenakan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Seperti pemilih meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, berstatus TNI dan Polri, serta salah penempatan TPS.
“Kita sudah sesuaikan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait hal ini. Jumlahnya berkurang sebanyak 1.052,” kata Divisi Sosdiklih, Parmas dan Humas KPU Padang itu.
Randy merinci, jumlah DPT masing-masing dari 11 kecamatan. Tiga kecamatan dengan DPT terbanyak yakni Koto Tangah dengan jumlah 145.596 orang. Disusul Kuranji 106.936 DPT, dan Lubuk Begalung 87.843 DPT.
Lalu, Padang Timur sebanyak 57.581 DPT, Pauh dengan 44.956 DPT, Padang Selatan 44.210 DPT, Nanggalo 43.286 DPT, Padang Utara 42.113 DPT, Lubuk Kilangan 40.559 DPT, Padang Barat 32.373 DPT, dan paling sedikit di Bungus Teluk Kabung dengan jumlah 19.673 DPT.
Menurut Randy, pihaknya terus melakukan pencermatan terhadap DPT hingga berlangsungnya pemungutan suara. Namun, KPU Kota Padang juga membuka ruang bagi pemilih yang ingin pindah memilih, antar kecamatan atau yang pindah dari daerah lain ke Kota Padang, maupun dari Kota Padang ke daerah lain.
“Ini menyesuaikan nantinya, sesuai dengan permintaan dari pemilih, agar tidak adanya pemilih gaib,” tutupnya. (yrp)