Dharmasraya, Scientia.Id – DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Wigiono, ini berlangsung di tengah proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang masih berjalan.
“Meskipun AKD belum terbentuk, rapat ini tetap sah karena sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Setelah pelantikan pimpinan definitif, AKD segera dibentuk untuk melancarkan kinerja dewan,” tegas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri, Kamis (19/9/2024).
Perubahan APBD tahun 2024 dinilai krusial oleh pemerintah daerah untuk mengakomodasi perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat Dharmasraya. Sekretaris Daerah, Adlisman, dalam nota penjelasannya, memaparkan sejumlah program prioritas yang membutuhkan penyesuaian anggaran, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD tahun 2024 dinilai penting oleh pemerintah daerah untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat Dharmasraya,” ungkap Adlisman.
Kondisi AKD yang belum lengkap menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan rapat paripurna ini. Namun, Ketua DPRD sementara, Wigiono, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat Dharmasraya.
“Kami akan bekerja cepat setelah AKD terbentuk, agar seluruh mekanisme pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” kata Wigiono.
Baca Juga: Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya
Dengan telah digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan dan pengesahan Raperda Perubahan APBD 2024 dapat segera diselesaikan. Hal ini akan memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Dharmasraya. (tnl).