Rabu, 17/6/26 | 15:12 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

KI Sumbar Ingatkan Batas Akhir Badan Publik Serahkan Laporan Pengelolaan Informasi Publik

Senin, 04/3/24 | 15:04 WIB

Padang, Scientia.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Musfi Yendra mengingatkan badan-badan publik untuk segera menyerahkan laporan pengelolaan keterbukaan informasi publik. Musfi menyatakan laporan pengelolaan keterbukaan informasi publik paling lambat ditunggu pada 31 Maret 2024.

“KI Sumbar akan mengingatkan badan publik lewat Whatsapp kepada PPID badan publik dan menunggu laporan itu sampai 31 Maret,” katanya.

Merujuk Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap badan publik diwajibkan untuk menyiapkan dan menyerahkan laporan pengelolaan informasi publiknya.

Saat ini data Komisi Informasi (KI) Sumbar mencatat ada 426 badan publik yang tersebar di Sumatera Barat baik dari OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi swasta dan sekolah yang sudah dimonitoring dan evaluasi (Monev) oleh KI Sumbar.

BACAJUGA

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB
Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Penyerahan laporan pengelolaan keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi adalah kewajiban institusi yang dibiayai APBD atau APBN. Laporan tersebut harus diserahkan paling lambat 31 Maret.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan pihaknya akan mengingatkan badan publik lewat Whatsapp kepada PPID badan publik dan menunggu laporan itu sampai 31 Maret.

Kemudian April akan dirilis badan publik yang tidak patuh atas regulasi dituangkan pada PP 61 2010 tentang Peraturan Pemerintah tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KI nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca Juga: Silaturahmi PJKIP dan KI Sumbar, Musfi Yendra: Banyak Hal Positif yang Ditinggalkan Komisioner Terdahulu

“Diharapkan kerjasama badan publik untuk komitmen dan patuh menjalan kewajiban untuk menyiapkan dan menyerahkan laporan pengelolaan informasi publik, dalam rangka menjaga keberlangsungan keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi Yendra. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Nikmati Makan Bajamba di Istana Gubernuran, Ini Komentar Mendagri Tito 

Berita Sesudah

Bupati Dharmasraya Pimpin Apel Gabungan Bulan Maret

Berita Terkait

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota...

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak masyarakat menjadikan peringatan...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Padang, Scientia----...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Tahun Baru Islam Harus Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16/6/26 | 11:50 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik yang sehat, nyaman, dan layak huni.

Pemko Padang Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kebersihan

Selasa, 16/6/26 | 11:45 WIB

        Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, di Bumi Perkemahan ABG, Lubuk Minturun, Minggu (14/6).

Wawako Padang Resmi Tutup Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026

Selasa, 16/6/26 | 11:36 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang...

Berita Sesudah

Bupati Dharmasraya Pimpin Apel Gabungan Bulan Maret

Discussion about this post

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pendokumentasian” dan Cultural Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Sepakat Inovasi Pemprov Sumbar Tingkatkan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026