Dharmasraya, Scientia.id – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman, menegaskan akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/04/24).
“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Sekda.
Selain itu, Sekda juga meminta agar pelaksanaan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan di tiap OPD diawasi.
“Sehingga kita semua dapat menjadi pegawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.
Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.
Baca Juga: Pengurus Komisariat PMII Undhari Dilantik, Ini Daftar Namanya
“Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini”, tutupnya. (tnl)
Discussion about this post