Akan sangat menyenangkan jika kita membahas cita-cita. Sebuah cita-cita akan membuat seseorang bahagia dalam perjuangan yang dilakukan. Namun, kali ini kita tidak akan membahas pilihan cita-cita yang ada, tetapi membahas penulisan kata ulang pada kata cita-cita yang benar. Pasalnya, baru-baru ini kembali beredar sebuah postingan yang memuat tangkapan layar sebuah artikel dari Liputan6.com. Artikel tersebut ditulis dengan judul “Menjadi Penyanyi Dangdut Adalah Cita Cita Cita Citata Yang Sudah Lama Cita Citata Cita Citakan”.
Pada tangkapan layar, tercantum bahwa artikel tersebut dimuat pada tanggal 12 Januari 2019 pukul 15.40 WIB. Namun, jika ditelusuri kembali, artikel tersebut sudah diubah dan diedit menjadi “Cita Citata jadi Produser di Single Barunya” dengan penanda tanggal dan waktu unggahan pada artikel yang direvisi sama dengan tanggal dan waktu unggahan pada tangkapan layar artikel yang beredar.
Pertama, judul tersebut memuat kalimat tidak efektif karena terdapat pengulangan yang menyebabkan penggunaan kata secara berlebihan. Kata yang dimaksud ialah cita cita, Cita Citata, dan cita citakan. Seharusnya kata cita-cita dan Cita Citata hanya ditulis satu kali dan kata cita-citakan dihapus saja. Kedua, penulisan kata ulang pada judul tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kata ulang yang dimaksud ialah kata cita cita yang ditulis tanpa menggunakan tanda hubung (-).
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia (2016: 47) menyatakan bahwa tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang, misalnya, anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan, dan mengorek-ngorek. Sementara itu, pada judul artikel tersebut, kata cita cita tidak menggunakan tanda hubung. Dalam kaidah bahasa Indonesia, penulisan kata cita cita merupakan penulisan yang salah. Penulisan yang benar ialah cita-cita.
Ketiadaan penggunaan tanda hubung pada kata ulang sering dianggap remeh bagi pengguna bahasa Indonesia karena dianggap persoalan kecil, yakni penggunaan tanda hubung (-) saja. Padahal, tidak adanya tanda hubung pada kata ulang menyebabkan kata tersebut tidak lagi menjadi kata ulang, tetapi menjadi gabungan kata. Bentuk-bentuk yang termasuk ke dalam gabungan kata ialah hiruk pikuk, rumah sakit, orang tua, terima kasih, dan tanda tangan. Pada gabungan kata tersebut, tidak boleh menggunakan tanda hubung. Dengan demikian, tanda hubung memiliki fungsi tertentu dalam bahasa Indonesia. Salah satu fungsi tanda hubung ialah menghubungkan bentuk yang diulang menjadi sebuah kata ulang.
Dengan adanya tangkapan layar mengenai judul artikel pada media online Liputan6.com, tampak bahwa betapa menyedihkan penguasaan bahasa Indonesia wartawan Indonesia akhir-akhir ini. Tidak hanya wartawan Liputan6.com, sejumlah wartawan di media online lain juga melakukan kesalahan yang sama dalam menulis kata ulang. Berikut contoh kesalahan dalam penulisan tanda hubung.
Data 1.
3 Sayur mayur ini efektif menurunkan gula darah, lo
(Judul berita di media online Kontan.co.id pada Kamis, 10 Juni 2021 pukul 12.50 WIB.)
Data 2.
Penyebab Cegukan Terus Menerus, Bisa Jadi Gejala Pneumonia
(Judul berita di media online Merdeka.com pada Kamis, 4 Februari 2021 pukul 20.00 WIB.)
Sayur mayur dan terus menerus merupakan kata ulang yang ditulis salah oleh wartawan pada kedua media online tersebut. Penulisan yang benar sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah sayur-mayur dan terus-menerus.
Kata sayur-mayur merupakan dwilingga salin suara atau pengulangan dengan adanya perubahan bunyi (Kridalaksana, 2007). Dwilingga salin suara dapat terbentuk dengan adanya variasi fonem, baik fonem vokal maupun fonem konsonan. Pada kata ulang sayur-mayur, pengulangan leksem terjadi dengan adanya perubahan fonem konsonan, yakni perubahan konsonan /s/ menjadi /m/. Pada contoh lain, dapat dilihat perubahan konsonan /r/ menjadi /t/ pada bentuk ramah-tamah. Selain pengulangan leksem dengan perubahan fonem konsonan, juga ada pengulangan leksem dengan perubahan fonem vokal. Hal ini dapat dilihat pada perubahan vokal /a/ menjadi /o/ pada lenggak-lenggok dan perubahan vokal /u/ menjadi /a/ pada huru-hara.
Sementara itu, kata terus-menerus merupakan pengulangan dasar berafiks. Bentuk dasar berafiks yang dimaksud ialah menerus yang dibentuk dari gabungan meN- + kata dasar terus. Bentuk dasar menerus ini mengalami pengulangan sebagian karena hanya sebagian bentuk dasar saja yang diulang. Sebagian bentuk dasar yang diulang pada kata tersebut ialah kata terus sehingga terbentuk terus-menerus.
Pengulangan dasar berafiks ada yang bersifat progresif dan ada yang bersifat regresif. Pengulangan dikatakan bersifat progresif karena pengulangan terjadi ke arah kanan, seperti menari-nari dengan kata dasar berafiks menari. Bentuk yang diulang berada di sebelah kanan kata dasar berafiks. Sementara itu, pengulangan dikatakan bersifat regresif karena pengulangan terjadi ke arah kiri, seperti terus-menerus dengan kata dasar berafiks menerus dan tembak-menembak dengan kata dasar berafiks menembak. Bentuk yang diulang berada di sebelah kiri kata dasar berafiks.
Selanjutnya, kata cita-cita merupakan pengulangan utuh, yakni mengulang kembali secara utuh bentuk dasar cita. Contoh lain pengulangan utuh dapat dilihat pada bentuk buku-buku, siswa-siswa, rumah-rumah, dan guru-guru.
Berdasarkan kaidah bahasa Indonesia, ketiga judul artikel yang tidak tepat tersebut dapat diubah menjadi berikut.
(1) Menjadi Penyanyi Dangdut Adalah Cita-cita Cita Citata
(2) Tiga Sayur-mayur ini Efektif Menurunkan Gula Darah, Loh!
(3) Cegukan Terus-menerus, Bisa Jadi Gejala Pneumonia
Dari ketiga bentuk pengulangan tersebut, yakni cita-cita, sayur-mayur, dan terus-menerus dapat dilihat bahwa setiap kata dalam bahasa Indonesia yang mengalami proses pengulangan selalu menggunakan tanda hubung (-). Tanda hubung menjadi penanda bahwa kata tersebut merupakan bentuk yang mengalami proses pengulangan. Tanpa tanda hubung, kata tersebut tidak dapat dikatakan kata ulang. Artinya, kealpaan atau kesengajaan dalam menulis kata ulang tanpa tanda hubung merupakan kesalahan dalam penulisan bahasa Indonesia. Jadi, mari kembali tumbuhkan kepedulian dalam menggunakan tanda baca dalam bahasa Indonesia. Kali ini khususnya berkaitan dengan penggunaan tanda hubung (-) pada kata ulang. (*)
Discussion about this post