Sabtu, 17/1/26 | 01:29 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Program Gerai Terpadu Bermanfaat Urus Perizinan Kapal Nelayan, Ini Imbauan Mahyeldi

Sabtu, 27/1/24 | 10:28 WIB

PADANG, SCIENTIA – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengimbau para nelayan di Sumbar untuk memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Menurut Mahyeldi, program gerai terpadu tersebut sengaja dihadirkan untuk memudahkan para nelayan dalam mengurus dan melengkapi administrasi perizinan kapalnya.

Pada gerai ini, hadir semua unsur yang terkait dengan adminsitrasi perizinan kapal.

BACAJUGA

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB
Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Seperti unsur DKP, KSOP hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sehingga lebih memudahkan masyarakat,” jelas Mahyeldi di Padang, Jum’at (26/1/2024).

Ia mengakui, saat ini pengurusan perizinan kapal perikanan memang cukup rumit.

Karena tidak hanya melibatkan satu instansi saja, tetapi lintas instansi dan lintas kementerian.

Selain harus mendapatkan rekomendasi dari instansi daerah seperti DKP, KSOP dan DPMPTSP Sumbar, nelayan juga perlu mengisi aplikasi perizinan dari Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian Perhubungan.

Jika mengurus secara mandiri, perlu waktu yang cukup lama dan perlu mendatangi banyak kantor.

Tetapi dengan adanya Gerai Terpadu Perizinan Perikanan, nelayan cukup berurusan pada satu tempat saja.

Kemudian mendapat panduan langsung dari petugas dalam menginput data pada aplikasi kementerian.

Mahyeldi juga menegaskan, konsep dari penyediaan gerai terpadu tersebut menggunakan sistem jemput bola.

Oleh karena itu lokasi pelaksanaannya tidak di pusat kota tapi disejumlah pelabuhan padat nelayan.

Sehingga tujuan untuk memudahkan nelayan dapat tercapai.

“Harapan kita, dengan hadirnya gerai terpadu ini, semua kapal perikanan di Sumbar bisa memiliki izin sehingga nelayan tidak perlu cemas lagi akan razia petugas saat berlayar di laut,” harap Mahyeldi.

Telah Mulai Tahun 2023

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda menyebut Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan tersebut telah dimulai sejak 2023 lalu.

Menurutnya program ini telah berhasil membantu proses perizinan sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar.

Reti mengaku, Tahun 2024 ini pihaknya akan kembali menggelar program gerai terpadu ini di sejumlah pelabuhan perikanan di Sumbar.

Beberapa lokasi yang direncanakan adalah di Kabupaten Pesisir Selatan akan dibuka di Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan.

Kemudian di Kabupaten Pasaman Barat akan dibuka di Pelabuhan Sasak dan Air Bangis.

Selanjutnya juga hadir di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Menurutnya, pada Gerai Terpadu ini nantinya petugas akan membantu nelayan untuk masuk dan mengisi sejumlah aplikasi perizinan.

Ia menilai, panduan petugas sangat penting jelang para nelayan terbiasa untuk melakukannya secara mandiri.

“Karena memang dalam pengurusan perizinan ini nelayan harus masuk kedalam beberapa aplikasi yang berbeda,” jelas Kepala Dinas DKP Sumbar tersebut.

Berdasarkan Data DKP Sumbar, saat ini telah tercatat sebanyak 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya (by name by address).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 491 unit sudah mengurus izin.

Sedangkan sebanyak 2.740 masih dalam proses pengurusan izin.

Adapun rincian daerah asal dari 2.740 kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain, Kabupaten Agam sebanyak 29 unit.

Kemudian Pesisir Selatan sebanyak 1.703 unit, Pasaman Barat 823 unit, Padang 140 unit.

Lalu Pariaman 43 unit dan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 4 unit.

Sedangkan untuk jenis dari kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain gill net sebanyak 330 unit.

Kemudian trammel net 103 unit, jenis perahu/payang sebanyak 2.071 unit.

Selanjutnya, kapal ukuran 5 sampai 30 GT sebanyak 701 unit dan kapal di atas 30 GT sebanyak 26 unit.

Kadis DKP Sumbar berharap, kehadiran gerai terpadu akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapalnya.

Karena selain untuk mentaati aturan yang berlaku, kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi para nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi. (adpsb)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Catatan Ringan dari Kampus di Lereng Bukit

Berita Sesudah

Reses ke Pasbar, Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Fokus Tangani Masalah Masyarakat

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah

Reses ke Pasbar, Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Fokus Tangani Masalah Masyarakat

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024