Jumat, 28/11/25 | 10:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home News

Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Sosialisasi Perda di Nagari Manggopoh

Minggu, 26/10/25 | 21:33 WIB

Agam, scientia.id– Salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat adalah melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Perda ini bertujuan mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan secara terstruktur dan berkelanjutan, meningkatkan daya saing komoditas daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).

Menurut Ridwan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan petani, khususnya para pelaku usaha di sektor perkebunan seperti sawit, kakao, gambir, dan karet.

BACAJUGA

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Jumat, 28/11/25 | 00:57 WIB
Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

Kamis, 27/11/25 | 20:53 WIB

“Melalui Perda ini, pemerintah provinsi dapat memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil serta nilai tambah dari komoditas unggulan yang mereka kelola,” ujar Ridwan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang juga memberikan penjelasan mengenai substansi dan manfaat perda tersebut.

“Kami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi.

Ia menambahkan, perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

IKMN Sumbar Mempererat Keberagaman Sosial dan Budaya di Kota Padang.

Berita Sesudah

Ketika Hasil Tak Sepenting Perjalanan

Berita Terkait

Dinsos Sumbar Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran Birugo Kurang dari 12 Jam Sejak Kejadian

Dinsos Sumbar Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran Birugo Kurang dari 12 Jam Sejak Kejadian

Kamis, 30/10/25 | 13:36 WIB

PADANG, Scientia—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merespons cepat kejadian bencana kebakaran yang melanda 10 unit rumah di Jalan Hafid...

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Gagas Sumbar Expo 2025, Muhidi Tegaskan Pentingnya Perkuat Sektor Ekspor Daerah

Senin, 27/10/25 | 22:10 WIB

Padang, scientia.id– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha dan...

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Sosialisasi Perda, Muhidi Sampaikan Langkah Potensial Bangun Ekraf

Minggu, 26/10/25 | 22:59 WIB

Padang, scientia.id– Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif...

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda di Koto Balingka

Minggu, 26/10/25 | 22:41 WIB

Pasaman Barat, scientia.id– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7...

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Sosialisasi Perda, Iqra Chissa Dorong UMKM Kota Padang Naik Kelas

Minggu, 26/10/25 | 22:38 WIB

Padang, scientia.id– Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Sosper di Pauh

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Sosper di Pauh

Minggu, 26/10/25 | 22:04 WIB

Padang, scientia.id– Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 di...

Berita Sesudah
Lagu yang Tak Selesai-selesai

Ketika Hasil Tak Sepenting Perjalanan

Discussion about this post

POPULER

  • Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumbar Berlangsung Hingga 8 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024