Jumat, 17/10/25 | 01:29 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home News

Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Disahkan

Rabu, 13/8/25 | 22:56 WIB

BACAJUGA

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi di Kayu Tanam. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]

Cantik Sesaat, Derita Berkepanjangan: Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan

Jumat, 17/10/25 | 00:37 WIB
Seminar Latihan Kesiapsiagaan yang dibuka secara resmi oleh, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (16/10).

Siaga Potensi Tsunami Pemko Padang Lakukan Drill Tsunami

Kamis, 16/10/25 | 20:17 WIB
Salingkanews.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi mengesahkan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).
Paripurna pengesahan tata tertib ini dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Muhidi, dihadiri sekda Sumbar dan Forkompinda di ruang rapat paripurna.
Revisi ini dinilai menjadi tonggak penting penyelarasan aturan internal lembaga legislatif dengan perkembangan regulasi nasional, dinamika politik daerah, dan kearifan lokal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tatib DPRD, Daswipetra Dt. Manjinjing Alam, SE, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan telah melalui proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Seluruh masukan dan koreksi dari Kemendagri telah diakomodasi, mulai dari penyesuaian bahasa, tanda baca, hingga rujukan pasal agar lebih presisi,” ujarnya.
Daswipetra menegaskan, revisi ini tidak hanya sekadar memenuhi penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga bertujuan memastikan tata tertib DPRD tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan optimalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan dewan.
Sejumlah poin penting hasil fasilitasi Kemendagri mencakup penyeragaman penggunaan istilah “Ranperda”, perbaikan redaksional untuk menghindari multitafsir, serta pembaruan nomenklatur dari “tenaga ahli” menjadi “kelompok pakar” atau “tim ahli” demi mempertegas peran pendukung dalam kinerja legislatif.
Tak hanya itu, pansus juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk implementasi pasal-pasal baru.
Anggaran ini mencakup pembiayaan tim hukum yang mewakili DPRD dalam persidangan, pelaksanaan konsultasi publik oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan penambahan sumber daya manusia perancang peraturan yang kompeten.
Rapat paripurna pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sumbar, serta seluruh anggota dewan yang hadir secara langsung di ruang sidang utama.
Dengan disahkannya perubahan ini, DPRD Sumbar diharapkan memiliki pedoman kerja yang lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan zaman. Selain memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, revisi ini juga diharapkan meningkatkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Tatib yang baru ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi panduan strategis bagi dewan dalam mengawal kepentingan publik,” pungkas Daswipetra.
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi

Berita Sesudah

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Berita Terkait

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Jumat, 03/10/25 | 22:36 WIB

Padang, Scientia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB

Padang, Scientia.id - Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib...

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Kamis, 02/10/25 | 22:31 WIB

Padang, Scientia.id - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028, Kamis (2/10). “KPID...

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Muhidi Dorong KPID Sumbar Gandeng Lembaga Penyiaran Angkat Potensi Pariwisata

Kamis, 02/10/25 | 22:29 WIB

Padang, Scientia.id - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar menggandeng lembaga penyiaran untuk mengangkat...

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

DPRD Sumbar Peringati Hari Jadi Sumbar ke 80

Rabu, 01/10/25 | 22:25 WIB

Padang, Scientia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi...

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026

Selasa, 30/9/25 | 22:18 WIB

  Padang, Scientia.id - DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota...

Berita Sesudah
Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair 2025 UNP Hadirkan Puluhan Perusahaan Ternama, Buka Peluang Karier bagi Lulusan Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024