Bukittinggi, Scientia — Sebanyak 740 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat menjadi sasaran penguatan pemerintah melalui perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan akses pembiayaan. Langkah ini dinilai penting agar UMKM tidak sekadar bertahan menghadapi tekanan ekonomi, tetapi juga mampu tumbuh dan memperluas pasar.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, UMKM memiliki peran besar dalam menopang kehidupan masyarakat. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai ratusan ribu, sektor ini tidak hanya menggerakkan perekonomian daerah, tetapi juga menjadi sumber penghidupan jutaan orang.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat mendampingi Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 800 pengusaha UMKM dan diisi dengan penyerahan fasilitasi kemudahan berusaha.
“Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi.
Besarnya jumlah pelaku usaha itu, menurut Mahyeldi, membuat penguatan UMKM tidak bisa berhenti pada kegiatan promosi atau pameran produk. Pemerintah perlu memastikan pelaku usaha memiliki legalitas, memenuhi standar produk, serta memperoleh akses pembiayaan yang memadai.
Kebutuhan tersebut semakin mendesak setelah Sumatera Barat menghadapi bencana alam dan tekanan ekonomi yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Kemudahan berusaha dan perlindungan usaha, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan ekonomi warga.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Mahyeldi menyebut penerbitan NIB di Sumatera Barat pada 2025 telah melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.
“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Legalitas menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program pemerintah. Namun, penguatan usaha juga membutuhkan dukungan lain, terutama sertifikasi halal dan pembiayaan yang terjangkau.
Mahyeldi mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Barat pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun. Pada 2026, penyalurannya telah mendekati Rp6,5 triliun. Ia berharap pembiayaan tersebut terus meningkat hingga akhir tahun.
“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” katanya.
Pemerintah provinsi juga mendorong pemanfaatan kredit program daerah melalui LKMA Simamak dengan dukungan subsidi bunga dari APBD Sumbar. Skema ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis.
Di sisi lain, Mahyeldi menilai pertumbuhan UMKM perlu ditopang sektor lain, terutama pariwisata. Aktivitas wisata dapat mendorong konsumsi masyarakat dan membuka pasar bagi produk lokal. Karena itu, pembenahan kawasan wisata, peningkatan kenyamanan pengunjung, serta penanganan persoalan sampah perlu berjalan beriringan.
Sementara itu, Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza menilai Sumatera Barat memiliki modal kewirausahaan yang kuat melalui tradisi berdagang masyarakat Minangkabau. Tantangan pemerintah, menurut dia, bukan mengajari masyarakat berbisnis, melainkan memastikan mereka mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan untuk berkembang.
“DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.
Ia menyoroti pendataan sebagai salah satu persoalan dalam pengembangan UMKM. Tanpa data yang memadai, pelaku usaha berisiko tidak terjangkau program pemerintah, mulai dari bantuan permodalan hingga perluasan pasar.
Untuk itu, Kementerian UMKM mengembangkan SAPA UMKM sebagai sarana pendataan pelaku usaha sekaligus mendukung akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.
“Saya berharap UMKM Sumatera Barat jangan ketinggalan. Kami berharap semua UMKM terdaftar sehingga mendapat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, di antaranya akses permodalan, akses pasar, sertifikasi, dan perizinan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, mengatakan festival tersebut dirancang sebagai ruang pertemuan antara pelaku usaha, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan instansi penerbit perizinan. Kolaborasi itu diharapkan mempermudah pelaku UMKM menyelesaikan kebutuhan administratif sekaligus memperoleh akses pengembangan usaha.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan layanan pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan berbunga terjangkau, dan fasilitasi sertifikasi halal. Acara juga menghadirkan konsultasi usaha, talkshow edukatif, pameran produk unggulan Sumatera Barat, serta pemeriksaan kesehatan gratis.(yrp)








