Senin, 02/3/26 | 21:12 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB
Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]
Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]
Padang, Scientia – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema denda yang kian memberatkan. Setiap keterlambatan pembayaran rekening air akan berujung pada denda berlapis yang terus naik dari bulan ke bulan, bahkan berujung pemutusan sambungan tanpa pemberitahuan.

Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa denda keterlambatan diberlakukan sejak tanggal 21 bulan berjalan. Pada rentang tanggal 21 hingga 30, pelanggan dikenakan denda sebesar Rp15 ribu.

Jika tunggakan berlanjut ke bulan kedua, denda langsung melonjak menjadi Rp20 ribu. Memasuki bulan ketiga, pelanggan kembali dibebani denda Rp30 ribu. Sementara pada bulan keempat, denda mencapai Rp40 ribu.

“Denda tanggal 21–30 bulan berjalan Rp15 ribu, bulan kedua Rp20 ribu, bulan ketiga Rp30 ribu, dan bulan keempat Rp40 ribu,” kata Hendra Febrizal saat dihubungi Scientia melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/1).

BACAJUGA

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Kota Padang Gratiskan Biaya Pemasangan Air untuk 1.000 UMKM: Peluang Emas bagi Pelaku Usaha Kecil

Sabtu, 26/7/25 | 11:38 WIB

Tak hanya soal denda, PDAM juga menerapkan sanksi keras bagi pelanggan yang menunggak dua bulan berturut-turut. Tanpa surat peringatan dan tanpa pemberitahuan, aliran air akan langsung diputus.

Hendra berdalih, kebijakan tersebut sudah disepakati sejak awal melalui perjanjian antara PDAM dan pelanggan. Artinya, pelanggan dianggap telah menyetujui seluruh konsekuensi denda dan pemutusan saat mulai berlangganan layanan air bersih.

“Kalau tidak mau kena denda, rekening air sebaiknya dibayar tanggal 1 sampai 20 setiap bulan,” ujarnya menegaskan.

Namun, ketika diminta menjelaskan dasar aturan atau regulasi yang menjadi landasan PDAM dalam menetapkan klausul denda dan pemutusan sepihak tersebut, Hendra tidak memberikan jawaban substansial. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor PDAM pada hari kerja.

“Silakan datang ke PDAM, konfirmasi di hari kerja,” tulisnya singkat.

Skema denda yang terus membengkak serta ancaman pemutusan tanpa pemberitahuan ini berpotensi memicu keresahan pelanggan. Terlebih, PDAM sebagai penyedia layanan publik justru menempatkan sanksi di depan, sementara dasar aturan belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Selain itu, PDAM juga memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan air dimana saja secara online.(yrp)

Tags: Dirut PDAM Kota PadangHendra Pebrizal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Berita Sesudah

Evaluasi Kinerja 2025, DPRD Sumbar Fokuskan Program Strategis 2026

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan Berok Lama III, Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,pada Sabtu (28/2/2026).

Safari Ramadan 1447 Hijriah, Osman Ayub Salurkan Bantuan Rp25 juta di Masjid Al Mujahidin Kurao Pagang

Minggu, 01/3/26 | 06:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan...

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Sabtu, 28/2/26 | 23:43 WIB

Lubuk Alung, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus, melaksanakan safari Ramadan di Masjid...

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Sabtu, 28/2/26 | 10:50 WIB

Agam, Scientia.id - Tim Khusus Safari Ramadan (TKSR) Kabupaten Agam yang dipimpin Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyambangi Masjid Zulfa...

Berita Sesudah
Evaluasi Kinerja 2025, DPRD Sumbar Fokuskan Program Strategis 2026

Evaluasi Kinerja 2025, DPRD Sumbar Fokuskan Program Strategis 2026

POPULER

  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Lahan ke Lisan: Warisan yang (Tak Lagi) Disemai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Tauhid dan Penyerahan Diri dalamPuisi “Sembahyang Rumputan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024