Minggu, 07/6/26 | 18:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wawako Berharap DPRD Segera Sahkan Perda Adat Nagari Dalam Kota

Selasa, 21/10/25 | 19:28 WIB

 

Pemerintah Kota Padang gelar,  jamuan silaturahmi bagi peserta Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (20/10) malam.(Foto: Ist)
Pemerintah Kota Padang gelar, jamuan silaturahmi bagi peserta Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (20/10) malam.(Foto: Ist)

PADANG, Scientia—- – Pemerintah Kota Padang gelar, jamuan silaturahmi bagi peserta Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (20/10) malam.

Wakil Wali Kota Maigus Nasir mengapresiasi, atas terselenggaranya kegiatan ilmiah tersebut.

Menurutnya, seminar yang mengangkat tema hukum pidana adat ini memiliki makna penting dalam mendukung arah pembangunan Kota Padang yang berlandaskan nilai agama dan budaya.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

“Kajian akademik seperti ini sangat relevan dengan visi Kota Padang, yaitu menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota yang maju dan sejahtera,” ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan, nilai-nilai agama dan budaya merupakan kekuatan utama dalam pembangunan daerah.

Karena itu, Pemko Padang terus berupaya memperkuatnya melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, dengan salah satu implementasinya melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat dan Nagari dalam Kota.

“Perda ini diharapkan segera disahkan bersama DPRD Kota Padang, agar nilai-nilai adat Minangkabau semakin kokoh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini juga sejalan dengan pemberlakuan KUHP nasional tahun 2026 yang mengatur tentang eksistensi dan implementasi hukum pidana adat dalam sistem peradilan pidana Indonesia,” jelasnya.

Wakil Dekan II FH Unand Hengki Andora, mengapresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat serta jamuan makan malam dari Pemko Padang.

Ia menjelaskan, seminar nasional yang digelar FH Unand kali ini merupakan agenda akademik tahunan dengan tema “Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.”

Kegiatan ini sebutnya, berlangsung pada 20-21 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna FH Unand.

Pesertanya dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.

“Kami di Minangkabau memiliki falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK). Melalui seminar ini, kami ingin agar nilai-nilai hukum pidana adat yang hidup di tengah masyarakat dapat diakomodir dalam reformasi sistem hukum nasional,” ujar Hengki.

Hengki menilai, penerapan hukum pidana adat dapat menjadi solusi efektif untuk penyelesaian perkara ringan di masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan formal.

“Pendekatan berbasis kearifan lokal ini memungkinkan penyelesaian perkara cukup di tingkat kerapatan adat nagari melalui peran ninik mamak. FH Unand berkomitmen mendukung reformasi hukum pidana nasional ini dengan tetap berpijak pada nilai keadilan dan kearifan lokal,” pungkasnya.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Walikota Mengajak Warga Kota Padang Ramaikan ‘Tsunami Driil”

Berita Sesudah

Wako Bukittinggi Terima Kunjungan Kepala Konjen Republik Rakyat Tiongkok Medan

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Berita Sesudah
Wako Bukittinggi Terima Kunjungan Kepala Konjen Republik Rakyat Tiongkok Medan

Wako Bukittinggi Terima Kunjungan Kepala Konjen Republik Rakyat Tiongkok Medan

POPULER

  • PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Kalahkan Asiop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galgah dan Kapitil Kata Baru yang Viral Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026