
Jakarta, Scientia.id – Realisasi anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dinilai masih rendah. Hingga 26 September 2025, realisasi baru mencapai 56,52 persen atau sekitar Rp20,8 triliun dari total Rp36,9 triliun.
Kondisi itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, dalam rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kemenag, Senin (29/9/2025). Rapat yang berlangsung di Senayan ini dihadiri Sekjen Kemenag H. Kamaruddin, MA, serta Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag.
Menurut Lisda, masih terdapat blokir anggaran sebesar Rp1,15 triliun dan outstanding kontrak Rp804 miliar. Sementara sisa sekitar Rp14 triliun belum jelas serapannya. Ia menilai hal itu berisiko menimbulkan penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran.
“Dengan kondisi ini, tingkat serapan pada triwulan III masih relatif rendah, sehingga menimbulkan risiko menumpuknya realisasi belanja di akhir tahun. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan baik secara teknis, struktural, maupun manajerial,” ujarnya.
Lisda merinci, persoalan teknis yang dihadapi antara lain keterlambatan proses lelang, petunjuk teknis, dan pencairan. Dari sisi struktural, terkait efisiensi distribusi serta revisi pagu. Sedangkan dari sisi manajerial menyangkut perencanaan dan koordinasi antara satuan kerja pusat maupun daerah.
Selain serapan anggaran, Lisda juga menyoroti kecilnya kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah. Menurutnya, hal ini kerap menjadi keluhan banyak madrasah di lapangan.
“Banyak madrasah menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan kuota beasiswa PIP. Ini harus menjadi perhatian serius, agar lebih banyak siswa madrasah bisa mendapatkan akses bantuan pendidikan,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Hendrajoni Pastikan Pesisir Selatan Siap Gelar Porprov Sumbar 2025
Rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenag ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mempercepat penyerapan anggaran sekaligus memperluas akses pendidikan bagi siswa madrasah di seluruh Indonesia. (*)