Rabu, 02/9/26 | 01:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Pemko Bukittinggi Siap Jalankan Program Prioritas

Senin, 29/9/25 | 20:21 WIB
DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) (Foto: Ist)
DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) dengan agenda penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD tersebut dihadiri seluruh anggota dewan bersama jajaran pemerintah daerah. Agenda diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan keniscayaan dalam menghadapi dinamika pembangunan.

“Perubahan APBD dilakukan dalam beberapa keadaan, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA, pergeseran anggaran antar organisasi maupun jenis belanja, pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau luar biasa,” jelas juru bicara Banggar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)

Banggar juga memaparkan dasar hukum, jadwal, bentuk pembahasan, hingga hasil telaah terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Laporan tersebut menjadi pijakan DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2025.

BACAJUGA

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB
Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap kondisi aktual yang berbeda dari asumsi awal.

“Sejak 4 September 2025, kami telah menyampaikan hantaran Ranperda ini, dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 8 September, dan jawaban pemerintah pada 9 September. Semua proses berjalan sesuai tahapan,” ujar Ramlan.

Foto bersama Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Foto bersama Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

Ia menyebutkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi perubahan APBD 2025, yaitu:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
  2. Kebutuhan melakukan pergeseran anggaran.
  3. Pemanfaatan saldo anggaran lebih (SILPA) tahun sebelumnya.

Ramlan menambahkan, pembahasan dilakukan secara intensif antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh SKPD.

Penandatanganan oleh Wali Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Penandatanganan oleh Wali Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

TAPD berperan sebagai pengelola fiskal, sementara Banggar memastikan arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dinamika yang muncul dalam pembahasan bukanlah pertentangan, melainkan dialektika yang sehat. Argumentasi diuji, prioritas ditimbang, dan kepentingan masyarakat dijadikan titik temu,” tegasnya.

Seluruh fraksi DPRD Bukittinggi dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2025.

Penandatanganan oleh Wali Kota Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Penandatanganan oleh Wali Kota Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

Fraksi Demokrat bahkan mendorong agar ranperda segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan dituangkan dalam lembaran resmi Kota Bukittinggi.

Dengan disahkannya P-APBD 2025, pemerintah daerah diharapkan lebih leluasa menjawab tantangan pembangunan sekaligus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang. (*)

Tags: BukittinggiDPRD BukittinggiRapat ParipurnaWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PKP PPSDM Regional Bukittinggi Belajar Pelayanan Publik ke Pemko Padang

Berita Sesudah

Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Berita Terkait

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB

Sidang paripurna berlangsung tenang dan dihadiri para undangan Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Tutup Masa Sidang III...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Padang, Scientia — Konstelasi fraksi di DPRD Kota Padang berubah. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat resmi...

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat yang...

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.Padang, Scientia — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera...

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 01/9/26 | 10:43 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan pandangan fraksi dari Anggota DPRD Kota Padang Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang...

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD Kota Padang, , Senin (31/8).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Selasa, 01/9/26 | 10:11 WIB

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD...

Berita Sesudah
Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

POPULER

  • Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

    Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026