Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Direktur Bank Nagari, Ketua Forwana Sumbar Dr. C. Zul Arifin, ketua Forwana kabupaten/kota, Ketua Panitia Muber Forwana Genta Maulana Akbar, serta para wali nagari dari seluruh Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengapresiasi pelaksanaan Raker Forwana. Menurutnya, nagari dan desa merupakan ujung tombak pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. “Pemimpin di desa atau nagari adalah garda terdepan dalam menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan peran Wali Nagari dan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peran tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih jauh, Mahyeldi menekankan pembangunan desa tidak boleh hanya sebatas infrastruktur fisik. Hal yang lebih penting adalah pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendidikan dan keterampilan, perubahan perilaku, serta akses terhadap sumber daya ekonomi.
“Pemerintah menyadari kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh pembangunan yang merata. Dan itu dimulai dari nagari dan desa,” tegasnya.
Mahyeldi berharap Forwana menjadi wadah strategis bagi para wali nagari untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa. Secara internal, forum ini diharapkan memperkuat solidaritas antaranggota serta membahas isu-isu penting pembangunan. Sementara secara eksternal, Forwana harus mampu menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah pusat, daerah, hingga perguruan tinggi dan organisasi masyarakat.
“Besar harapan saya, Forwana mampu menjadi forum yang solid, eksis, dan memberikan wajah baru bagi nagari Sumatera Barat. Dengan begitu, dunia luar akan melihat nagari kita benar-benar maju dan berkeadilan,” kata Mahyeldi.
Ia juga meminta Raker Forwana 2025 dapat menghasilkan kebijakan strategis, mulai dari arah penggunaan Dana Desa 2026, program ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga persiapan Musyawarah Besar (Mubes) Forwana pada Desember mendatang.
Sementara itu, Ketua Forwana Sumbar, Dr. C. Zul Arifin, menegaskan Raker kali ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja sebelumnya yang digelar Juni 2025 di Hotel UNP Padang. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi pra-Mubes untuk menyamakan persepsi terkait regulasi kebijakan nasional mengenai desa.
“Substansi pra-Mubes ini mencakup koordinasi, persamaan pandangan tentang pembiayaan program desa, termasuk program pangan, pos bantuan hukum, dan perlindungan advokasi bagi wali nagari, kepala desa, serta perangkat desa dalam menjalankan tugasnya,” jelas Zul Arifin.
Ia menambahkan, Mubes Forwana Sumbar akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan 2022–2025. Mubes tersebut diharapkan dapat melahirkan keputusan penting untuk memperkuat peran nagari dan desa dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat yang madani.(Adpsb)