Jumat, 16/1/26 | 16:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, kini masyarakat kembali disuguhkan pemberitaan nan fenomenal oleh rilis resmi yang di dalamnya menyebut salah satu media online sebagai pembuat berita yang tidak sesuai fakta, disinformasi, dan juga menyudutkan Kepala Daerah.

Di sini, kita tidak perlu menyebutkan media mana yang disebut oleh dinas terkait sebagai penyebar berita yang tidak sesuai fakta itu, tapi pada kejadian yang sekian kali ini, pasti kita dapat dengan mudah melihat pola yang sama terus dimainkan oleh pembuat rilis resmi dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tersebut, yakni membuat kehebohan di tengah masyarakat dengan membuat rilis fenomenal yang seringkali berisi penilaian yang subjektif.

Rilis resmi yang berjudul “Pemkab Dharmasraya Klarifikasi: Perbaikan Jembatan Pulau Anjolai Hasil Inisiasi Bupati dan CSR, Bukan Swadaya Murni” terakhir ini, terlihat sekali bahwa itu sengaja dibuat dengan tujuan sebagai “Counter” dari salah satu berita yang berjudul “Warga Pulau Anjolai Swadaya Perbaiki Jembatan Lapuk, Bupati Anisa Pilih Tutup Mata”.

BACAJUGA

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB
Bupati Tinjau Jalan Berlubang di Ampang Kuranji, Gerak Cepat dengan PU Sumbar

Bupati Tinjau Jalan Berlubang di Ampang Kuranji, Gerak Cepat dengan PU Sumbar

Senin, 12/1/26 | 16:32 WIB

Perlu digarisbawahi, rilis “Counter ” seperti ini sudah berkali-kali dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya beberapa bulan terakhir.

Meski tidak salah secara aturan, seringnya Kominfo mengeluarkan rilis sebagai “Counter” seperti ini sebetulnya dapat dikatakan, bahwa itu adalah cermin dari ketidakmampuan oknum berwenang dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai pejabat yang berwenang di Diskominfo, yakni bertugas sebagai pembantu Bupati dalam melaksanakan dan mengelola urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi publik.

Idealnya, oknum-oknum yang berwenang di bawah Diskominfo tersebut seharusnya adalah orang-orang yang peka akan isu, mereka hadir terlebih dahulu dalam menyajikan informasi sebelum satu isu berkembang, bukan malah sebaliknya, hadir setelah satu isu berkembang untuk kemudian mengcounter isu tersebut. Namun, yang seringkali terjadi malah yang terakhir kali disebutkan. Mereka selalu hadir setelah satu isu berkembang untuk kemudian mengeluarkan rilis “counter” andalan mereka.

Parahnya, dalam rilis kali ini, Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya melalui Kabidnya menyebutkan, bahwa pemberitaan sebelumnya tersebut pasti bertujuan menyudutkan Bupati, sebab pembangunan tersebut bukan murni swadaya, dan itu diikuti oleh pernyataan dari narasumber yang juga merupakan narasumber dari “media” yang dianggap bertendensi negatif tapi lebih dulu tayang itu.

Padahal, jika kita merujuk tugas dan fungsinya sebagai pengelola informasi, jelas-jelas mereka telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan beredarnya pemberitaan sebelumnya, yang padahal, jika mereka peka akan isu, berita seperti itu pasti tidak akan keluar, karena mereka lebih dulu menginformasikannya kepada masyarakat.

Pola seperti ini sebetulnya dapat kita lacak dalam beberapa bulan terakhir, yang mana seringkali rilis resmi yang dikeluarkan Pemkab sepertinya tidak lagi hadir sebagai penerang dan penjelasan yang transparan bagi publik, namun juga menyimpan tendensi negatif untuk menyudutkan salah satu pihak; persis seperti apa yang dituduhkan terhadap pihak lain dalam beberapa rilis resminya tersebut.

Secara politis, pada akhirnya kecenderungan mengcounter pemberitaan oleh Diskominfo Kabupaten Dharmasraya akan melekatkan citra negatif terhadap sosok Kepala Daerah. Karena wajah pemerintahan Kepala Daerah akan tercermin dengan sangat jelas pada setiap rilis Diskominfo yang hadir dan turut menyumbang bagaimana pandangan publik.

Langkah Diskominfo dalam kebiasaannya mengcounter ini bisa disebut sangat beresiko. Pertama, ia dapat menimbulkan kesan intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers. Kedua, ia berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap corong informasi pemerintah.

Ketiga, melabeli Disinformasi ini justru bisa menjadi bumerang bagi Kepala Daerah yang merepresentasikan Pemerintah Daerah karena dianggap anti kritik.

Karena itu, alangkah baiknya jika Diskominfo memakai cara-cara yang sebetulnya memang sudah disediakan saat menemukan produk pemberitaan yang dirasa merugikan pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah secara aturan, diantaranya adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan sekadar mengcounter dan terus melabeli sebagai disinformasi.

Baca Juga: Mantan Direktur LBH Pers Padang Kritik Label “Disinformasi” oleh Pemkab Dharmasraya

Dengan begitu, publik tetap mendapat informasi yang utuh, media tetap dihormati sebagai pilar ke-4 demokrasi, dan pemerintah tetap menjaga marwahnya sebagai pelayan masyarakat. Dalam demokrasi, pers bisa saja salah, tetapi pers tidak boleh dibungkam. Jika ada keberatan, jalurnya jelas, hak jawab, hak koreksi, atau aduan ke Dewan Pers. Bukan dengan stempel sepihak yang bisa memicu kegaduhan baru yang pada akhirnya akan membuat wajah pemerintahan semakin buram.

Penulis

Bustanol

Tags: DharmasrayaOpini
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Oyong Liza, Putra Padang yang Jadi Legenda Timnas dan Persija, Tutup Usia

Berita Sesudah

Pasar Blok Barat Payakumbuh Dibangun Kembali 2026, Presiden Prabowo Pastikan Dukungan Penuh

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Kamis, 04/9/25 | 21:23 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka...

Berita Sesudah
Pasar Blok Barat Payakumbuh Dibangun Kembali 2026, Presiden Prabowo Pastikan Dukungan Penuh

Pasar Blok Barat Payakumbuh Dibangun Kembali 2026, Presiden Prabowo Pastikan Dukungan Penuh

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024