Minggu, 19/4/26 | 10:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati Perda SPBE dan RPPLH 2025–2055

Jumat, 05/9/25 | 07:55 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyepakati dua peraturan daerah (perda) penting, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (4/9).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyebutkan bahwa kedua perda telah melalui fasilitasi Gubernur Sumatera Barat dan dibahas mendalam oleh panitia khusus bersama SKPD terkait.

“Untuk itu, hari ini hasil pembahasan dibacakan hari ini dan Alhamdulillah seluruh fraksi yang ada, menyetujui dua perda ini. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menghantarkan rancangan perda Perubahan APBD 2025,” ujarnya.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Enam fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi NasDem oleh M. Taufik Tuanko Mudo, PKS oleh Arnis Malin Palimo, PPP-PAN oleh Dede Suriadi Harahap, Gerindra oleh Zulkhairahmi, Karya Kebangsaan oleh Amrizal, dan Demokrat oleh Vina Kumala. Semuanya menyatakan setuju.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi dukungan legislatif terhadap dua perda strategis itu.
“SPBE diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, RPPLH menjadi pijakan pembangunan berwawasan lingkungan jangka panjang. Sedangkan Ranperda Perubahan APBD 2025 disampaikan karena adanya pergeseran anggaran.

Baca Juga: Lansia dan Penyandang Disabilitas Bukittinggi Terima Paket Sembako Tahun 2025

Postur perubahan menunjukkan pendapatan Rp745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar, serta pembiayaan netto Rp33 miliar dengan defisit Rp13,2 miliar. (*)

Tags: BukittinggiWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jangan Lupa! Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini

Berita Sesudah

Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026