Senin, 01/12/25 | 09:55 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Senin, 25/8/25 | 20:35 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dianggap memberatkan masyarakat. Imbauan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Menurut Bima, kenaikan pajak yang mencapai lebih dari 100 persen di sejumlah daerah telah memicu penolakan warga. Beberapa wilayah yang menjadi sorotan publik antara lain Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan).

“Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah lebih berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB-P2. Daerah-daerah yang warganya keberatan, kami minta segera meninjau kembali, bahkan membatalkan kenaikan itu,” ujar Bima.

BACAJUGA

No Content Available

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan menaikkan tarif PBB di atas 100 persen. Sejumlah daerah, kata Bima, telah membatalkan rencana kenaikan setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat.

Bima menjelaskan, kebijakan menaikkan PBB sebenarnya sudah diambil sejak beberapa tahun lalu di 104 daerah. Hanya tiga daerah yang baru melakukan penyesuaian pada tahun 2025 ini. Karena itu, menurutnya, isu kenaikan PBB tidak sepenuhnya terkait kebijakan efisiensi pemerintah pusat, melainkan inisiatif masing-masing daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau dikaitkan dengan kebijakan efisiensi itu tidak tepat, karena sebagian besar kebijakan sudah dikeluarkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Baru tiga daerah di tahun ini,” jelas politisi PAN tersebut.

Baca Juga: PBB Naik di Sejumlah Daerah, Ketua DPW PKB Firdaus: Kepala Daerah di Sumbar Jangan Tiru

Kemendagri berharap seluruh kepala daerah mendengarkan aspirasi masyarakat agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan gejolak. “Kami imbau jangan memaksakan kebijakan yang justru menambah beban warga. Kalau keberatan, lebih baik ditunda atau dibatalkan,” tutup Bima. (*)

Tags: Bima AryaWamendagri
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Berita Sesudah

Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

Berita Terkait

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

Jumat, 28/11/25 | 17:48 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang akibat bencana banjir masih belum dapat dipastikan...

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Rabu, 26/11/25 | 16:53 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Rumah...

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung...

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 03/11/25 | 14:54 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Berita Sesudah

Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Indonesia itu Mudah atau Sulit?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Terus Bertambah, Tercatat 129 Orang Meninggal Dunia dan 86 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024