
Pariaman, Scientia.id – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Selasa (5/8/2025), Wakil Wali Kota (Wawako) Mulyadi menyampaikan Nota Penjelasan APBD-P Kota Pariaman 2025.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim, bersama Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran pemerintah kota.
Mulyadi menjelaskan bahwa penyampaian Nota Penjelasan ini sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Dengan Nota Penjelasan ini, rancangan APBD-P tahun 2025 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” katanya.
Rincian Perubahan Anggaran
Dalam proyeksi yang dipaparkan, terdapat perubahan signifikan pada APBD-P Kota Pariaman 2025:
- Pendapatan Daerah turun dari Rp665,68 miliar menjadi Rp651,88 miliar.
- PAD naik dari Rp57,04 miliar menjadi Rp67,14 miliar.
- Belanja Daerah berkurang dari Rp665,68 miliar menjadi Rp651,59 miliar.
Mulyadi berharap pembahasan APBD-P 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.
Baca Juga: Pariaman Finalisasi RKPD 2026, Dukung 12 Program Unggulan
“Besar harapan kami meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” pungkasnya.