
Pasaman, Scientia.id – Proses seleksi Sekda Pasaman 2025 memasuki fase krusial. Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan tiga besar kandidat terbaik yang akan melangkah ke tahap final menuju kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 05/Pansel-JPT/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Ahmad Zakri, Senin (4/8), berdasarkan hasil akhir seleksi sesuai Berita Acara Nomor: 04/BA/Pansel-JPT/2025. Tiga nama yang lolos, sesuai abjad, yakni:
- Djoko Rifanto (Pejabat Pemkab Pasaman)
- Teddy Martha (Pejabat Pemkab Pasaman)
- Yudesri (Pejabat Pemkab Pasaman Barat)
Seleksi ketat ini melibatkan tahapan administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga wawancara akhir.
Ahmad Zakri menegaskan seluruh tahapan dilakukan objektif, transparan, dan akuntabel. “Ketiga nama yang diumumkan merupakan peserta terbaik berdasarkan penilaian menyeluruh. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses sesuai mekanisme nasional,” ujarnya.
Tahap selanjutnya, ketiga calon wajib menyerahkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah, pada 5–6 Agustus 2025 di BKPSDM Kabupaten Pasaman. Peserta yang tidak menyerahkan dokumen dianggap mengundurkan diri.
Nama-nama tersebut kemudian akan diproses dalam tahapan BA-6D, yakni pengusulan kepada Presiden melalui Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019.
Baca Juga: 20 Mahasiswa Unand Laksanakan KKN di Nagari Kajai Pasaman Barat
Dengan posisi strategis Sekda yang menjadi motor penggerak birokrasi dan koordinator perangkat daerah, publik menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Pasaman. (*)