Program ini menjadi bentuk dukungan nyata PDAM terhadap pertumbuhan sektor UMKM di Padang. Melalui Kepala Humas Adhie Zein, Direktur Utama PDAM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa program ini masih dibuka hingga 28 November 2025, dan kuota yang tersedia belum sepenuhnya terpenuhi.
“UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa langsung datang ke kantor-kantor pelayanan PDAM di seluruh Kota Padang. Tidak dipungut biaya, alias gratis, untuk biaya pemasangannya,” kata Adhie Zein saat dihubungi Scientia melalui pesan Whatsapp. Sabtu, (26/7)
Untuk dapat mengikuti program ini, UMKM hanya perlu menyiapkan beberapa syarat sederhana, yaitu KTP pemilik usaha, bukti bahwa usaha tersebut sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan informasi jenis usaha yang dijalankan.
Tanpa pungutan biaya sepeserpun, UMKM bisa mendapatkan layanan pemasangan air yang pada umumnya dikenakan biaya sekitar Rp1,7 juta. Meski fasilitas yang didapatkan sama dengan pelanggan reguler, program ini memberikan keistimewaan khusus berupa bebas biaya pemasangan dan mendapatkan meteran air.
Namun perlu dicatat, tidak ada diskon untuk tagihan bulanan air. Program ini hanya berlaku untuk pembebasan biaya pemasangan sambungan baru.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus memastikan para pelaku usaha kecil memiliki akses terhadap air bersih, salah satu kebutuhan dasar dalam operasional usaha, khususnya di bidang kuliner, jasa, dan produksi.
PDAM Kota Padang mengajak seluruh pelaku UMKM yang belum mendaftar untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota terpenuhi. Program ini bukan hanya soal sambungan air, tapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian dan keberlanjutan usaha kecil di Kota Padang.(yrp)