Bukittinggi, Scientia.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat amankan narkotika jenis ganja seberat 100 Kg, Rabu dinihari. Ganja ini dibawa dengan dua unit mobil dari Sumatera Utara.
“Dua unit mobil ini disergap di Kota Bukittinggi pada 16 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ungkap Kepala BNNP Sumbar, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Riki Yanuarfi, Kamis (17/7/2025).
Dijelaskan, dua unit mobil jenis Kijang GLX dan Granmax itu, sudah diintai sejak dari perbatasan Sumatera Utara dengan Sumbar, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengintaian ini melibatkan BNNK dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Barat.
“Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika,” terang Brigjen Riky.
Tersangka yang Diamankan:
- JM (26 th), AY (26 th) – pengemudi dan penumpang mobil Kijang GLX
- E (27 th), BF (29 th) – pengemudi dan penumpang mobil Granmax
Barang Bukti yang Diamankan:
- 100 paket besar narkotika jenis ganja kering dengan bruto 100 Kg
- 7 unit handphone
- Uang tunai Rp 1.255.000
- 2 unit kendaraan roda empat (Kijang GLX dan Granmax
Dikatakan Brigjen Riki, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BNNP Sumbar tentang rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Bukittinggi dan Payakumbuh di Sumatera Barat.
“Setelah melakukan rapat persiapan, tim BNNK Pasaman Barat melakukan surveilence di perbatasan Sumbar-Sumut,” ungkap dia.
Sekitar pukul 22.00 WIB, ungkap dia, tim gabungan BNNP dan BINDA Sumbar melakukan apel persiapan dan menuju lokasi rencana penindakan di Bukittinggi.
Baca Juga: Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Besar Ganja di Agam, Pelaku Dibekuk Saat Dini Hari
“Pukul 02.00 WIB dini hari, tim surveilence memantau kendaraan yang dicurigai sebagai kurir, yaitu mobil Kijang GLX BA 1459 LG dan Granmax B 9935 PCS melintas sehingga langsung disergap tim penindakan,” terangnya.
Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)