“Temuan ini bukan klaim sepihak. Pemeriksaan dilakukan resmi, melibatkan lintas institusi, dan bukti-buktinya sangat lengkap. Tak ada alasan bagi aparat untuk lamban apalagi ragu,” tegas Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/7).
Temuan ini berawal dari investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Bapanas, hingga lembaga pengawasan lainnya. Mereka menguji 268 merek beras di 13 laboratorium di 10 provinsi. Hasilnya mencengangkan: 212 merek dinyatakan bermasalah.
Data menyebutkan, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21% tidak sesuai berat kemasan. Praktik curang ini bukan hanya merugikan konsumen secara kualitas, tapi juga menciptakan distorsi besar dalam ekosistem ekonomi pangan.
Lebih lanjut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bahkan menyebut beberapa merek besar yang diduga kuat melakukan pengoplosan, antara lain:
- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip
- Food Station Tjipinang Jaya: Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen
- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana
Alex menegaskan, penegakan hukum atas kasus ini harus menyeluruh dan tak hanya menyasar pedagang di tingkat bawah, tapi juga menjerat pelaku utama di balik layar.
“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Rasa keadilan masyarakat tak boleh dikorbankan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Ia juga meminta seluruh instansi terkait segera mengklasifikasi tingkat kesalahan masing-masing pelaku secara transparan dan terbuka terhadap partisipasi publik. Hal ini penting untuk memastikan keadilan ditegakkan secara utuh, bukan tebang pilih.
Di sisi lain, Alex mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar segera menelusuri akar masalah dari praktik pengoplosan ini. Menurutnya, selama peta persoalan tak digali, kasus serupa akan terus berulang.
“Dengan pemetaan yang tepat, langkah antisipatif bisa dirumuskan secara konkret. Komisi IV DPR RI sangat siap mendukung upaya ini,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Sumbar I tersebut.
Alex menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Kita harus memastikan konsumen tidak lagi jadi korban, dan pengusaha bisa menjalankan bisnis secara sehat tanpa bayang-bayang kecurangan.”
Skandal beras oplosan ini bukan hanya soal mutu beras, tapi juga menyangkut keberpihakan negara pada kepentingan rakyat. Sudah saatnya hukum berdiri tegak, tanpa pandang bulu.