
Padang, Scientia.id – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumbar, Firdaus mengecam keras aksi kekerasan yang dialami seorang guru ngaji di Payakumbuh. Korban, WP (36), dilaporkan disiksa suaminya hingga telinganya digunting dan kepalanya dipukul dengan palu. Firdaus menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan yang biadab dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan maupun ajaran agama.
“Saya sangat prihatin dan marah atas kasus kekerasan yang dialami seorang guru ngaji di Payakumbuh. Ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tapi sudah tergolong tindakan biadab yang harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat kita,” tegas Firdaus, Senin (30/6).
Firdaus meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas memproses pelaku sesuai undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT). Ia juga mendorong adanya pendampingan psikologis serta bantuan hukum bagi korban.
“Korban butuh pemulihan, baik secara medis maupun psikologis. Negara, termasuk pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan,” jelas Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang pentingnya mewaspadai kekerasan di dalam rumah tangga. Ia menegaskan bahwa rumah semestinya menjadi tempat yang paling aman bukan justru menjadi tempat penderitaan.
Sebagai legislator di DPRD Sumbar, Firdaus juga berkomitmen mendorong penguatan regulasi perlindungan perempuan dan korban KDRT. Ia menyebut pentingnya alokasi anggaran untuk pelayanan darurat, shelter, hingga jalur pelaporan cepat bagi korban kekerasan.
“Kita tidak boleh hanya berempati. Harus ada langkah nyata, baik dari sisi hukum, sosial maupun kebijakan daerah. PKB Sumbar akan terus mengawal isu ini karena melindungi perempuan dan keluarga adalah salah satu prioritas perjuangan kami,” pungkas Firdaus. (Tmi)