Pimpinan DPRD Kota Padang menerima dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]Padang, Scientia – DPRD Kota Padang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Sabtu (21/06/2025). Persetujuan ini menandai langkah penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 demi mewujudkan program-program prioritas kota.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran Pemkot, Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat terhadap perubahan KUA-PPAS 2025,” kata Muharlion.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menandatangani dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]Muharlion menjelaskan, dokumen perubahan ini merupakan hasil pembahasan intensif sejak disampaikan pertama kali oleh Wakil Wali Kota Padang pada 10 Juni lalu. Ia menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan tahap awal yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBD Perubahan.
“DPRD akan mengawal pelaksanaan anggaran agar seluruh program yang direncanakan pemerintah kota benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Perubahan KUA-PPAS ini mencerminkan penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan Perubahan RKPD 2025. Di dalamnya tercantum berbagai kebijakan penting seperti proyeksi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, serta strategi pencapaian target pembangunan.
Wali kota Padang Fadly Amran menyampaikan sambutan atas nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan terima kasih atas dukungan legislatif terhadap perubahan KUA-PPAS ini. Ia menilai kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan pelaksanaan 9 Program Unggulan (Progul) Pemko Padang.
“Dokumen ini menjadi acuan bagi kami menyusun APBD Perubahan. Kami harap ini menjadi semangat baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujar Fadly.
Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]Fadly juga memaparkan, pendapatan daerah pada KUA-PPAS yang baru dirancang sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp10,8 miliar dari sebelumnya Rp2,81 triliun atau meningkat 0,38 persen.
“Perubahan ini merupakan respons terhadap kondisi makro ekonomi dan prioritas pembangunan yang terus berkembang,” katanya, didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menandatangani dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025. [foto : ist]Ia juga meminta dukungan DPRD agar penetapan APBD Perubahan 2025 tidak molor dari jadwal, sesuai edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur penyesuaian kebijakan pembangunan melalui perubahan APBD.
Dengan perubahan yang telah disetujui ini, seluruh mata kini tertuju pada penyusunan final APBD Perubahan 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga Kota Padang. (ade)
Kabupaten Solok, Scientia.id - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, ditandai dengan...
Padang Panjang, Scientia.id - Ratusan warga memadati sejumlah stand penjualan bahan pokok murah di Kota Padang Panjang, Sabtu (23/8/2025). Antusiasme...