![Diskusi Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat di Aula Gubernuran. Jum'at, (20/06/2025) [foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG202506201430342-scaled.jpg)
Padang, Scientia – Anggota DPR RI Dapil Sumbar I, Alex Iendra Lukman, melontarkan kritik tajam terhadap aktivitas perusahaan tambang kayu di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia meminta pemerintah daerah agar segera mengkaji ulang perizinan perusahaan yang dinilai mengeksploitasi hutan secara masif tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurut Alex, sekitar dua pertiga dari luas wilayah pulau Sipora yang hanya sekitar 60.000 KM² telah masuk ke dalam area konsesi pengolahan kayu. Artinya, hampir 40.000 KM² hutan tropis di ujung barat Sumatera itu berpotensi mengalami degradasi ekologis jika tidak dikendalikan.
“Hasil alamnya diambil, tapi kehidupan masyarakatnya tidak berubah. Ini jelas tidak adil. Jangan korbankan lingkungan hanya karena ekonomi sesaat,” tegas Alex, Jumat (20/06/2025).
Penebangan hutan bukan hanya persoalan di darat. Alex menyoroti dampak ekologi yang mengalir hingga ke laut. Mentawai, yang selama ini dikenal dengan keindahan bahari, ombak kelas dunia, dan kekayaan terumbu karangnya, kini menghadapi ancaman kerusakan akibat sedimentasi dari hutan gundul.
Tanpa tutupan pohon, tanah lebih mudah tergerus air hujan dan terbawa ke sungai hingga bermuara ke laut. Lumpur-lumpur ini menutupi karang, mengurangi kejernihan air, dan mengganggu kehidupan biota laut seperti ikan dan plankton. Padahal, sektor kelautan dan pariwisata bahari adalah potensi unggulan daerah yang lebih berkelanjutan dibandingkan eksploitasi kayu.
Alex juga mempertanyakan kontribusi ekonomi dari sektor tambang kayu terhadap masyarakat asli Mentawai. Ia menilai tidak ada perubahan signifikan dalam hal pembangunan, pendidikan, ataupun kesehatan masyarakat di sekitar area konsesi.
“Kalau sumber daya diambil, tapi rakyat tetap miskin, itu bukan pembangunan. Itu penjajahan gaya baru atas nama investasi,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar dilakukan moratorium izin baru untuk tambang kayu di Mentawai. Ia juga mendorong audit lingkungan terhadap perusahaan yang telah beroperasi, guna memastikan kepatuhan terhadap standar pelestarian alam.
“Kita tidak anti-investasi, tapi investasi harus berkeadilan. Hutan itu bukan cuma kayu, ia menyimpan air, udara bersih, dan masa depan generasi Mentawai,” pungkas Alex.
Pernyataan Alex mencuat di tengah kekhawatiran global terhadap krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Dengan posisi geografis yang rentan, kerusakan hutan di Mentawai bukan hanya berdampak lokal, tapi juga memengaruhi kestabilan ekosistem laut Sumatra bagian barat.
“Langkah tegas untuk melindungi hutan Mentawai bukanlah anti pembangunan, tetapi menegakkan arah pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masa depan,” tegasnya.(yrp)