AGAM, Scientia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Kamis (12/06). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Agam dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah antar lembaga dalam rangka memperbarui dan memastikan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan, sebagai bagian dari persiapan Pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan tak luput dari masalah. “Data pemilih berkelanjutan merupakan amanat dalam UU Pemilu. Data pemilih salah satu yang menentukan dalam Pemilu, dan juga sering juga menjadi masalah dalam proses Pemilu,” ujarnya.
Selain Bawaslu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Sumbar, Lembaga Permasyarakatan. Seluruh peserta berdiskusi aktif terkait potensi permasalahan yang mungkin muncul, seperti pemilih pindah domisili, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih pemula yang belum terdaftar.
Yuhendra, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi perubahan data penduduk, termasuk pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau memasuki usia pemilih. Dengan begitu, daftar pemilih yang dihasilkan dapat menjadi basis data yang valid dan akuntabel.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antar lembaga guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan inklusif di Kabupaten Agam.






