Minggu, 25/1/26 | 16:21 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Koto Tangah Padang

Selasa, 27/5/25 | 10:01 WIB

Seorang pria diduga pembobol rumah ditangkap Tim Klewang, Polres Kota Padang. Senin malam, (26/05/2025) [foto : ist]
Seorang pria diduga pembobol rumah ditangkap Tim Klewang, Polres Kota Padang. Senin malam, (26/05/2025) [foto : ist]
Padang, Scientia – Seorang pria ditangkap Tim Klewang Reskrim Polresta Padang karena diduga membobol rumah di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin malam (26/5/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial S (40), warga setempat, yang kehilangan sejumlah barang berharga seperti trafo las, bor baterai, dan senapan angin. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kota Padang.

“Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti hasil curiannya. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Muhammad Yasin.

BACAJUGA

No Content Available

Polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa di lokasi lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan. (yrp)

Tags: pencuriPolres Kota PadangTim Klewang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hanya Berselang Dua Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Sesudah

Puan Maharani Soroti Lonjakan PHK dan Dampak Kebijakan Trump, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Berita Terkait

Ratusan Pelari Ramaikan Talao Beach Run 2026 di Pariaman

Ratusan Pelari Ramaikan Talao Beach Run 2026 di Pariaman

Minggu, 25/1/26 | 14:20 WIB

Pariaman, Scientia.id - Ajang Talao Beach Run 2026 menjadi penanda kebangkitan aktivitas pariwisata dan olahraga di Kota Pariaman pascabencana hidrometeorologi....

Baralek Literasi, Taufiq Ismail Ajak Setiap Generasi Membaca

Baralek Literasi, Taufiq Ismail Ajak Setiap Generasi Membaca

Minggu, 25/1/26 | 12:06 WIB

Tanah Datar, Scientia - Sastrawan Nasional, Taufiq Ismail ajak semua generasi untuk membaca buku, baik yang tua apalagi mereka yang...

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Dharmasraya, Dua Lainnya Buron

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Dharmasraya, Dua Lainnya Buron

Minggu, 25/1/26 | 10:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Lebih kurang dua jam Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan...

Gubernur Sumbar Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara

Gubernur Sumbar Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara

Sabtu, 24/1/26 | 23:23 WIB

Agam, Scientia - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI,...

Idham Fadhli Terpilih sebagai Ketua PWI Padang Pariaman/Pariaman 2026–2029

Idham Fadhli Terpilih sebagai Ketua PWI Padang Pariaman/Pariaman 2026–2029

Sabtu, 24/1/26 | 22:29 WIB

Pariaman, Scientia - Idham Fadhli terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Padang Pariaman/Pariaman masa bakti 2026–2029 setelah meraih suara...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Kembali Pimpin PKB Sumbar, Optimis Bawa PKB Capai Puncak pada Pemilu Mendatang

Jumat, 23/1/26 | 22:33 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus, kembali dipercaya memimpin Dewan Pengurus Wilayah (DPW)...

Berita Sesudah
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat wawancara dengan media. [foto : ist]

Puan Maharani Soroti Lonjakan PHK dan Dampak Kebijakan Trump, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

POPULER

  • DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Sumbar Periode 2026–2031

    DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Sumbar Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Kembali Pimpin PKB Sumbar, Optimis Bawa PKB Capai Puncak pada Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idham Fadhli Terpilih sebagai Ketua PWI Padang Pariaman/Pariaman 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneroka Sejarah Bahasa Indonesia Hingga Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Dharmasraya, Dua Lainnya Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024