Rabu, 10/6/26 | 21:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Lakukan Pencemaran Nama baik, AN Mangkir dari Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya

Jumat, 02/5/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemilik akun media sosial TikTok dengan inisial AN tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis yang diajukan oleh insan pers Dharmasraya atas konten TikTok pribadi AN yang menggunakan istilah Wartawan Bodrex.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menyayangkan atas ketidakhadiran AN. Menurutnya, panggilan resmi telah dikirimkan, namun terlapor tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar 87,31.

Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

Selasa, 09/6/26 | 19:29 WIB
PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

Senin, 08/6/26 | 21:25 WIB

“Berkas pemanggilan terlapor sudah kami layangkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami dari pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Saudara AN kami minta hadir pada Senin mendatang,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Ketidakhadiran AN ini semakin menarik perhatian publik dan memperpanjang daftar sorotan terhadap kasus yang telah memicu reaksi luas dari kalangan wartawan di Dharmasraya. Sebelumnya, seluruh insan pers Dharmasraya secara bersama-sama melaporkan unggahan video TikTok AN ke Polres setempat
pada Minggu, (16/03/2025) yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik memiliki kewajiban untuk memanggil terlapor guna dimintai keterangan awal. Surat panggilan kedua telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Jika AN kembali tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan KUHAP, termasuk kemungkinan dilakukannya upaya jemput paksa.

Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menambahkan pihak kepolisian kembali menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai hukum dalam menangani laporan ini.

“Kami imbau terlapor bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya.

Baca Juga: Tuntut Kasus Kriminal, Ratusan Mahasiswa Geruduk Polres Dharmasraya

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah tantangan yang semakin besar dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sikap kooperatif dari terlapor diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Persiapan Selama Menjalankan Ibadah Haji Disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Sesudah

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar 87,31.

Kota Padang Meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

Selasa, 09/6/26 | 19:29 WIB

Pemerintah Kota Padang berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2025, Kota Padang...

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

Senin, 08/6/26 | 21:25 WIB

Satgas PKH saat menyegel lahan kawasan hutan yang di kelola oleh PT Selago Makmur Plantation (PT SMP) di Nagari Bonjol...

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB

Pariaman, Scientia — Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni di Kota Pariaman...

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Senin, 08/6/26 | 16:37 WIB

Padang, Scientia — Usulan pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak menjadi salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam...

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Senin, 08/6/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi setelah berbagai modus penyalahgunaan Solar dan Pertalite masih...

Tiga Agenda Besar Pemkab Dharmasraya Berlangsung Semarak

Tiga Agenda Besar Pemkab Dharmasraya Berlangsung Semarak

Minggu, 07/6/26 | 21:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Akhir pekan di Kabupaten Dharmasraya berlangsung semarak. Tiga agenda besar yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya secara berturut-turut...

Berita Sesudah
Cara Asyik Ajarkan Anak Jadi Pengusaha Sejak Dini

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

POPULER

  • PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

    PT Selago Makmur Plantation Diduga Tidak Salurkan Dana CSR ke Nagari Abai Siat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keistimewaan Kata “Hujan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026