Kamis, 23/7/26 | 01:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Lakukan Pencemaran Nama baik, AN Mangkir dari Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya

Jumat, 02/5/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemilik akun media sosial TikTok dengan inisial AN tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis yang diajukan oleh insan pers Dharmasraya atas konten TikTok pribadi AN yang menggunakan istilah Wartawan Bodrex.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menyayangkan atas ketidakhadiran AN. Menurutnya, panggilan resmi telah dikirimkan, namun terlapor tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

BACAJUGA

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB
Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

“Berkas pemanggilan terlapor sudah kami layangkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami dari pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Saudara AN kami minta hadir pada Senin mendatang,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Ketidakhadiran AN ini semakin menarik perhatian publik dan memperpanjang daftar sorotan terhadap kasus yang telah memicu reaksi luas dari kalangan wartawan di Dharmasraya. Sebelumnya, seluruh insan pers Dharmasraya secara bersama-sama melaporkan unggahan video TikTok AN ke Polres setempat
pada Minggu, (16/03/2025) yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik memiliki kewajiban untuk memanggil terlapor guna dimintai keterangan awal. Surat panggilan kedua telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Jika AN kembali tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan KUHAP, termasuk kemungkinan dilakukannya upaya jemput paksa.

Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menambahkan pihak kepolisian kembali menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai hukum dalam menangani laporan ini.

“Kami imbau terlapor bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya.

Baca Juga: Tuntut Kasus Kriminal, Ratusan Mahasiswa Geruduk Polres Dharmasraya

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah tantangan yang semakin besar dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sikap kooperatif dari terlapor diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Persiapan Selama Menjalankan Ibadah Haji Disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Sesudah

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

Berita Terkait

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Jalan di belakang eks RSUD Sungai Dareh, Nagari IV Koto Pulau Punjung, kembali menghitam setelah lama tidak...

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Pasaman Barat, Scientia.id – Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, mulai memasuki babak baru. Muhammad Abdu...

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Selasa, 21/7/26 | 09:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyambutan Komandan Kodim (Dandim) 0310/SSD yang baru, Letkol Inf Dicky Sakti Yuda...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah
Cara Asyik Ajarkan Anak Jadi Pengusaha Sejak Dini

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Suluh Jo Siampa” Karya Linda Tanjung dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Resmi Lantik Pengurus DPC se-Indonesia, Ribuan Kader Ucapkan Sumpah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026