Kamis, 24/9/26 | 07:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Lakukan Pencemaran Nama baik, AN Mangkir dari Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya

Jumat, 02/5/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemilik akun media sosial TikTok dengan inisial AN tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis yang diajukan oleh insan pers Dharmasraya atas konten TikTok pribadi AN yang menggunakan istilah Wartawan Bodrex.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menyayangkan atas ketidakhadiran AN. Menurutnya, panggilan resmi telah dikirimkan, namun terlapor tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

BACAJUGA

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.[foto:ist]

212 Football Club Juarai Liga PHRI 2026

Rabu, 23/9/26 | 20:25 WIB
Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Rabu, 23/9/26 | 00:32 WIB

“Berkas pemanggilan terlapor sudah kami layangkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami dari pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Saudara AN kami minta hadir pada Senin mendatang,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Ketidakhadiran AN ini semakin menarik perhatian publik dan memperpanjang daftar sorotan terhadap kasus yang telah memicu reaksi luas dari kalangan wartawan di Dharmasraya. Sebelumnya, seluruh insan pers Dharmasraya secara bersama-sama melaporkan unggahan video TikTok AN ke Polres setempat
pada Minggu, (16/03/2025) yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik memiliki kewajiban untuk memanggil terlapor guna dimintai keterangan awal. Surat panggilan kedua telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Jika AN kembali tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan KUHAP, termasuk kemungkinan dilakukannya upaya jemput paksa.

Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menambahkan pihak kepolisian kembali menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai hukum dalam menangani laporan ini.

“Kami imbau terlapor bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya.

Baca Juga: Tuntut Kasus Kriminal, Ratusan Mahasiswa Geruduk Polres Dharmasraya

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah tantangan yang semakin besar dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sikap kooperatif dari terlapor diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Persiapan Selama Menjalankan Ibadah Haji Disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Sesudah

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

Berita Terkait

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.[foto:ist]

212 Football Club Juarai Liga PHRI 2026

Rabu, 23/9/26 | 20:25 WIB

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.Padang Pariaman, Scientia — Klub Sepakbola 212 menutup perjalanan mereka...

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Rabu, 23/9/26 | 00:32 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Padang, Yusri Latif melaksanakan Sekolah Kader Perubahan (SKP)...

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Tanggungjawab SPPG terhadap Siwa MTsN 1 Pariaman Keracunan MBG: Jenguk Korban dan Tanggung Biaya Perawatan

Selasa, 22/9/26 | 20:02 WIB

Pariaman, Scientia — SPPG Pasir, Desa Pauh Barat, Kota Pariaman, telah mendatangi beberapa siswa-siswi MTsN 1 Pariaman yang terdampak dugaan...

Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.[foto:ist]

Wabup Solok Minta Warga Tak Sebarkan Foto Korban Galodo: Duka Dunsanak Kita Bukan Konten

Selasa, 22/9/26 | 17:51 WIB

Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.Arosuka, Scientia — Wakil Bupati Solok...

Rapat koordinasi di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa, (22/9)[foto:ist]

Pemkab Solok Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Selasa, 22/9/26 | 17:43 WIB

Rapat koordinasi di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa, (22/9)Solok, Scientia — Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana...

Evakuasi Jenazah Daffi Arrahman setelah ditemukan.[foto:ist]

Korban Galodo, Daffi Arrahman Ditemukan

Selasa, 22/9/26 | 17:35 WIB

Evakuasi Jenazah Daffi Arrahman setelah ditemukan. Solok, Scientia - Identitas korban galodo yang ditemukan di aliran sungai Koto Gaek, tepatnya...

Berita Sesudah
Cara Asyik Ajarkan Anak Jadi Pengusaha Sejak Dini

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Korban Galodo Solok Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026