Kamis, 13/8/26 | 03:39 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Lakukan Pencemaran Nama baik, AN Mangkir dari Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya

Jumat, 02/5/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemilik akun media sosial TikTok dengan inisial AN tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis yang diajukan oleh insan pers Dharmasraya atas konten TikTok pribadi AN yang menggunakan istilah Wartawan Bodrex.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menyayangkan atas ketidakhadiran AN. Menurutnya, panggilan resmi telah dikirimkan, namun terlapor tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga terdampak banjir bandang November 2025, Senin (11/8).

Wawako Padang Maigus Nasir Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir

Rabu, 12/8/26 | 17:55 WIB
Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026,  yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kota Padang Masuk Nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026.

Rabu, 12/8/26 | 17:46 WIB

“Berkas pemanggilan terlapor sudah kami layangkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami dari pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Saudara AN kami minta hadir pada Senin mendatang,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Ketidakhadiran AN ini semakin menarik perhatian publik dan memperpanjang daftar sorotan terhadap kasus yang telah memicu reaksi luas dari kalangan wartawan di Dharmasraya. Sebelumnya, seluruh insan pers Dharmasraya secara bersama-sama melaporkan unggahan video TikTok AN ke Polres setempat
pada Minggu, (16/03/2025) yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik memiliki kewajiban untuk memanggil terlapor guna dimintai keterangan awal. Surat panggilan kedua telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Jika AN kembali tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan KUHAP, termasuk kemungkinan dilakukannya upaya jemput paksa.

Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menambahkan pihak kepolisian kembali menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai hukum dalam menangani laporan ini.

“Kami imbau terlapor bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya.

Baca Juga: Tuntut Kasus Kriminal, Ratusan Mahasiswa Geruduk Polres Dharmasraya

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah tantangan yang semakin besar dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sikap kooperatif dari terlapor diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Persiapan Selama Menjalankan Ibadah Haji Disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Sesudah

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga terdampak banjir bandang November 2025, Senin (11/8).

Wawako Padang Maigus Nasir Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir

Rabu, 12/8/26 | 17:55 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga terdampak banjir bandang November 2025, Senin...

Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026,  yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kota Padang Masuk Nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026.

Rabu, 12/8/26 | 17:46 WIB

Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026,  yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Padang, Scientia---- Kota Padang...

Cempaka Tanjung: Perjuangan Tokoh Perempuan Sumbar Harus Menjadi Teladan di Era Kemerdekaan

Cempaka Tanjung: Perjuangan Tokoh Perempuan Sumbar Harus Menjadi Teladan di Era Kemerdekaan

Rabu, 12/8/26 | 15:07 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Perempuan Bangsa Sumatera Barat, Cempaka Tanjung menyebut, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 11/8/26 | 04:25 WIB

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi,  pelaksanaan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Selasa, 11/8/26 | 04:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha di sektor perikanan dan pangan

Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Pada Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi Sektor Perikanan dan Pangan.

Selasa, 11/8/26 | 04:08 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha di sektor perikanan dan pangan Padang, Scientia---- Wali Kota...

Berita Sesudah
Cara Asyik Ajarkan Anak Jadi Pengusaha Sejak Dini

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah atau Merubah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Resmikan Jembatan Hildesheim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cempaka Tanjung: Perjuangan Tokoh Perempuan Sumbar Harus Menjadi Teladan di Era Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 615 Karateka Bersaing di Bearwong Karate Open Championship 2 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026