Kamis, 20/8/26 | 04:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Lakukan Pencemaran Nama baik, AN Mangkir dari Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya

Jumat, 02/5/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemilik akun media sosial TikTok dengan inisial AN tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis yang diajukan oleh insan pers Dharmasraya atas konten TikTok pribadi AN yang menggunakan istilah Wartawan Bodrex.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menyayangkan atas ketidakhadiran AN. Menurutnya, panggilan resmi telah dikirimkan, namun terlapor tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

BACAJUGA

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB
Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

Rabu, 19/8/26 | 20:03 WIB

“Berkas pemanggilan terlapor sudah kami layangkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami dari pihak kepolisian kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. Saudara AN kami minta hadir pada Senin mendatang,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Ketidakhadiran AN ini semakin menarik perhatian publik dan memperpanjang daftar sorotan terhadap kasus yang telah memicu reaksi luas dari kalangan wartawan di Dharmasraya. Sebelumnya, seluruh insan pers Dharmasraya secara bersama-sama melaporkan unggahan video TikTok AN ke Polres setempat
pada Minggu, (16/03/2025) yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik memiliki kewajiban untuk memanggil terlapor guna dimintai keterangan awal. Surat panggilan kedua telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Jika AN kembali tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan KUHAP, termasuk kemungkinan dilakukannya upaya jemput paksa.

Iptu Evi Hendri Susanto SH MH menambahkan pihak kepolisian kembali menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai hukum dalam menangani laporan ini.

“Kami imbau terlapor bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya.

Baca Juga: Tuntut Kasus Kriminal, Ratusan Mahasiswa Geruduk Polres Dharmasraya

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah tantangan yang semakin besar dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sikap kooperatif dari terlapor diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)

Tags: DharmasrayaPeristiwa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Persiapan Selama Menjalankan Ibadah Haji Disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Sesudah

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

Berita Terkait

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB

Padang, Scientia — Telkomsel mematikan akses data seluler pelanggan yang belum melunasi tagihan pulsa darurat maupun paket darurat. Kebijakan itu...

Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

Rabu, 19/8/26 | 20:03 WIB

Arosuka, Scientia.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Solok tidak berhenti pada upacara pengibaran...

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang. 

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) Perebutkan Piala Wali Kota Cup U-12

Minggu, 16/8/26 | 13:39 WIB

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun...

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di GOR FKKSP PT Semen Padang, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Resmikan Penutupan Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II 2026

Minggu, 16/8/26 | 13:28 WIB

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan, semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang, yang diadakan di lapangan Sepakbola Persatuan Sepakbola Tabing Sekitarnya (PSTS) Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Apresiasi Semifinal Turnamen PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang

Minggu, 16/8/26 | 13:16 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan, semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang, yang diadakan di...

Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

Minggu, 16/8/26 | 12:21 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi Festival Kota Tua 2026 sebagai etalase keberagaman budaya, sekaligus penggerak ekonomi dan pariwisata untuk...

Berita Sesudah
Cara Asyik Ajarkan Anak Jadi Pengusaha Sejak Dini

Cara Asyik Ajarkan Anak Kelola Uang Sejak Dini

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026